Humas (Kemenag) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang mendukung program Kementerian Agama dan Kementerian ATR/BPN menggratiskan sertifikasi tanah wakaf puluhan ribu tanah masjid dan musala.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Rembang, Farida Ristiyana mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan tim Menawan Hati (Melayani dan menangani wakaf dengan sepenuh hati) akan menindaklanjuti percepatan sertifikasi tanah wakaf ini dengan menjemput bola.
“Kami akan menjemput bola dan turun ke lapangan untuk mendukung program ini, bersama dengan Satgas Menawan Hati,” kata Farida.
Farida mengimbau kepada nazir masjid dan musala untuk segera mengurus sertifikasi tanah wakaf. “Selagi gratis, silakan ajukan sertifkasi wakaf. Akan kami dampingi hingga terbit sertifikat,” kata Farida.
Program ini berlaku untuk masjid dan musala yang sama sekali belum diurus proses sertifikat wakafnya, atau proses baru berhenti di Ikrar wakaf. “Masih banyak proses yang berhenti di pembuatan akta ikrar wakaf, dan belum diajukan untuk sertifkasi tanah wakaf. Kami mohon segera untuk diajukan kepada kami,” imbuh Farida.
Sebagaimana diberitakan, Kemenag RI telah menyerahkan 23.721 data masjid dan musala. Rinciannya, 14.073 masjid dan 9.648 musala. Proses sertifikasi tanah wakaf secara Gratis ini akan dikawal oleh Kemenag Rembang bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional, hingga terbit sertifikat.
Farida mengatakan, dengan adanya sertifikat tanah wakaf, maka status masjid dan musala menjadi pasti secara hukum. “Dengan terbitnya sertifikat tanah wakaf, maka akan mencegah potensi konflik dan sengketa. Tanah wakaf itu statusnya adalah milik Allah dan tidak bisa dibatalkan kembali,” pungkas Farida.