Rembang—Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Rembang menggelar rapat kerja Daerah pada Minggu (25/12) di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang. Rakerda ini diikuti oleh segenep pengurus MUI dan membahas program-program yang akan dijalankan selama satu periode (2015-2020).
Hadir dalam rakerda tersebut, Ketua MUI Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Daroji, Bupati Rembang yang diwakili oleh Arif Romadlon, dan Ketua Umum MUI Kabupaten Rembang, Munib Muslih.
Dalam sambutannya, Daroji mengatakan, MUI tak hanya berperan untuk menyelesaikan masalah di bidang hukum Islam. MUI juga mempunyai tanggung jawab moral untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat, dan menciptakan islah (perdamaian) di antara masyarakat yang berseteru.
“Sebagai contoh dalam aksi 212 kemarin, jika tidak difasilitasi oleh MUI maka mungkin akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Berkat konsolidasi MUI, aparat keamanan, dan pemerintah, maka aksi bisa dijalankan dengan penuh kedamaian. Ini adalah hasil islah yang difasilitasi oleh MUI namun jarang diketahui oleh publik,” papar Daroji.
Sementara Bupati dalam sambutannya memaparkan, MUI berperan untuk mengurusi persoalan umat dan melakukan pembinaan terhadap umat. “Bukan hanya soal agama, namun juga prostitusi, narkoba, dan lainnya.
Ketua MUI Kabupaten Rembang, Munib Muslih mengatakan, ada hal yang tengah diprogramkan oleh MUI, yaitu gerakan pemberdayaan ekonomi umat melalui program Pusat Inkubasi Bisnis Syari’ah (Pinbas). “Program ini tengah dijalankan oleh MUI Pusat. Namun akan diterapkan di tingkat provinsi hingga daerah,” kata Munib.
Dikatakan Munib, program ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Setidaknya ini menjadi salah satu upaya MUI dalam mendorong para pelaku usaha umat Islam Indonesia untuk menjadikan halal sebagai unggulan dalam produknya.
“Karena saat ini bisnis syariah tengah menjadi tren dunia. Bukan hanya bidang keuangan, namun juga melebar ke fashion, hotel, wisata, dan lainnya,” sambungnya.—Shofatus s.