Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf

KUA agar patuhi regulasi yang berlaku

oleh admin
Maret 7, 2019
Dalam Kategori Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
KUA agar patuhi regulasi yang berlaku
4
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang – Guna menjaga profesionalitas ASN, Kepala KUA dan penghulu diminta untuk bekerja sesuai dengan aturan. Jika menyalahi aturan, maka ASN yang bersangkutan bisa dikenai sanksi.

Demikian disampaikan oleh Kepala Sun Bagian Tata Usaha Kankemenag Kabupaten Rembang, Mohammad Ali Anshory dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Kepenghuluan yang digelar oleh Seksi Bimas Islam di Hotel Rantina, Selasa (6/3/2019).

Ali Anshori mengingatkan kepada ASN di KUA untuk tidak menyepelekan aturan terkait PNS. Sebagai contoh, disiplin absen sidik jari. Ditegaskan Ali Anshory, semua PNS Kemenag harus melakukan sidik jari ketika bertugas di kantor. “Absen sidik jari ini jangan diakali. Pihak kepegawaian juga jangan memberikan toleransi kepada PNS yang tidak absen sidik jari,” tegas Ali Anshory.

Dalam acara ini disampaikan persiapan lomba baca kitab (MQK) dan penulisan Karya Tulis Ilmiah (KTI) bagi penghulu. Kasi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Rembang, Moh. Muchson mengatakan, lomba ini wajib diikuti oleh semua penghulu.  Karena itu, penghulu diminta untuk mempersiapkan diri, utamanya materi terkait KTI.

Ditambahkan, lomba ini bertujuan untuk mengasah potensi penghulu dalam memahami dan menelaah persoalan-persoalan masyarakat terkini, ditinjau dari perspektif Islam. Selain itu, kualitas diri penghulu juga ditunjukkan dalam lomba ini.

 “Selain tugas di kantor dan melayani pernikahan, penghulu hendaknya bisa menulis. KTI merupakan sarana untuk mengasah kemampuan tersebut. Kami berharap akan tersusun karya-karya yang berisi dan berkualitas,” kata Muchson.

Kepala KUA kecamatan Rembang, Ahmad Amin menyatakan siap mengikuti kegiatan tersebut. “Kami minta dukungan penuh dari Kemenag,” ujarnya.—iq

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Pemkab Rembang sediakan anggaran pembangunan gedung RA

Artikel Selanjutnya

RA Masyithoh adakan kunjungan ke Satlantas

Artikel Terkait

Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf

Kemenag Rembang Dorong ASN Kemenag Rembang Sukseskan Gerakan Wakaf Uang

oleh adminweb
26 Feb 2025
0

Kemenag (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang mengimbau masyarakat untuk menyukseskan Gerakan Wakaf Uang Kementerian Agama. Hal ini sesuai...

Selanjutnya
Proses Gratis, Kemenag Rembang Imbau Masyarakat Segera Ajukan Sertifkasi Tanah Wakaf Masjid dan Musala

Proses Gratis, Kemenag Rembang Imbau Masyarakat Segera Ajukan Sertifkasi Tanah Wakaf Masjid dan Musala

11 Feb 2025

Kemenag Rembang Salurkan 700 Paket Sembako, Warga Respon Haru dan Bahagia

07 Jan 2025

Libatkan 50 UMKM, Satgas Kemenag Rembang Sosialisasikan Sertifikasi Halal

06 Nov 2024

Tingkatkan Perekonomian Kampung Zakat, Kemenag Rembang Serahkan Bantuan kepada Kelompok UMKM Berupa Peralatan Usaha

31 Okt 2024

Program Sehati Sudah Berakhir, Direncanakan Akan Berlanjut Tahun 2025

13 Okt 2024
Artikel Selanjutnya
RA Masyithoh adakan kunjungan ke Satlantas

RA Masyithoh adakan kunjungan ke Satlantas

Jelang Ujian, MANU Lasem gelar istighosah

Jelang Ujian, MANU Lasem gelar istighosah

Sebanyak 97 santri siap ikuti USBN dan UNBK

Sebanyak 97 santri siap ikuti USBN dan UNBK

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Features
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset
Site not found · GitHub Pages

404

There isn't a GitHub Pages site here.

If you're trying to publish one, read the full documentation to learn how to set up GitHub Pages for your repository, organization, or user account.

GitHub Status — @githubstatus