Rembang (10/3)—Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang mengadakan verifikasi pemberkasan Tunjangan Profesi Guru (TPG) PAI selama seminggu terakhir. Pemberkasan ini sebagai syarat pencairan TPG Semester I 2017.
Kepala Seksi PAIS Kankemenag Kabupaten Rembang, Ruchbah didampingi oleh seluruh staf hingga Jum’at (10/3) masih melakukan verifikasi kelengkapan berkas puluhan guru PAI. Berkas tersebut akan diinput dalam aplikasi Simpatika secara online.
Ruchbah menjelaskan, jika syarat tidak memenuhi, maka akan tertolak oleh sistem aplikasi. “Namun hampir semuanya sudah sesuai dengan persyaratan,” kata Ruchbah.
Kelengkapan pemberkasan tersebut antara lain, Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK) dan Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) yang telah disahkan oleh pejabat berwenang. “SKBK harus ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan pengawas PAI. Sementara SKMT harus bertanda tangan Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang,” terang Ruchbah.
Data Kasi PAIS, guru PAI yang ada di Kabupaten Rembang, baik PNS maupun non PNS berjumlah 374 orang. Ruchbah mengatakan, TPG triwulan I semester genap tahun ajaran 2016/2017, yaitu bulan Januari-Maret diperkirakan akan cair April 2017 ini. –shofatus s.