Rembang – Untuk mengetahui sejauh mana penyaluran BOS, Kankemenag Kabupaten Rembang melalui Seksi Pendidikan Madrasah menyelenggarakan monitoring BOS ke sejumlah madrasah, selama dua hari ini, (4-5/10/2018).
Dalam monitoring ini, sejumlah hal yang diperiksa adalah penyampaikan informasi BOS kepada wali siswa, cara penyaluran dana BOS, cara penyampaian sosialisasi aturan dana BOS, rencana penggunaan dana BOS dan instrumennya.
Kasi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kabupaten Rembang, Jasim mengatakan, monitoring ini juga mengecek tentang pengalokasian dana BOS, apakah sudah tepat sasaran atau belum. “BOS sudah cukup atau kah masih kurang juga kita tanyakan kepada pihak madrasah,” ujarnya.
Jasim mengimbau kepada madrasah, agar pemanfaatan dana BOS sesuai aturan. Dalam monitoring ini juga ditanyakan apakah penggunaannya ditetapkan berdasarkan musyawarah dengan stakeholder atau tidak.
Jasim mengatakan, laporan pertanggung jawaban dana BOS juga harus dilakukan secara periodik triwulan sekali. Sementara LPJnya hendaknya dilaporkan kepada Kemenag Rembang, dewan guru, komite madrasah, dan dewan guru. “Sehingga ada transparansi dalam penggunaan dana BOS ini,” kata Jasim.
Kendati demikian, madrasah juga diminta memberikan masukan kepada pihak Kemenag berdasarkan permasalahan yang mereka alami dalam penerimaan dan pengelolaan dana BOS.
Monitoring ini dilakukan di beberapa madrasah oleh Kasi Penmad dan beberapa staf. Adapun lokasi madrasah antara lain MTs Walisongo, Kaliori dan MTsN 3 Rembang. — iq