Rembang – Memasuki tahun 2019, Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang memberikan pembinaan kepada ratusan penyuluh Agama Islam non PNS pada Selasa, (8/1/2019) di aula Kankemenag Kabupaten Rembang.
Atho’illah menegaskan kembali tugas dan fungsi penyuluh non PNS yang merupakan bagian dari Kemenag. Tusi yang dimaksud adalah menjalankan visi dan misi Kementerian Agama sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 39 Tahun 2015.
“Misi Kemenag yaitu Terwujudnya Masyarakat Indonesia yang Taat Beragama, Rukun, Cerdas, dan Sejahtera Lahir Batin dalam rangka Mewujudkan Indonesia yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong,” sebut Atho’illah.
Selain itu ada misi yang harus diemban pula oleh para penyuluh non PNS. Beberapa misi yang digarisbawahi yaitu, meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama dan memantapkan kerukunan intra dan antar umat beragama.
Menurut Atho’illah, dengan meningkatkan pehamanan agama, masyarakat dapat tercegah dari masalah-masalah ummat saat ini. Salah satu masalah yang dahsyat adalah masih maraknya peredaran narkoba di Indonesia.
“Kita perlu tahu bahwa Indonesia merupakan negara yang peredaran narkobanya paling besar se-Asia,” tandas Atho’illah.
Oleh karenanya, Atho’illah meminta penyuluh memberikan pemahaman kepada masyarakat agar terhindar dari bahaya narkoba, utamanya kepada generasi muda.
Sementara menjelang tahun politik ini, penyuluh juga diminta untuk menjaga kerukunan umat. “Mari kita bersama-sama mewujudkan kehidupan bermasyarakat dan berbangsa yang lebih aman dan lebih damai,” pungkasnya. – iq