Rembang—Kerukunan kehidupan Umat Beragama telah lama terjadi di Indonesia. Sejak kelahiran Indonesia, para tokoh pejuang kemerdekaan telah memahami arti dari perbedaan yang menjadi satu kesatuan dalam NKRI.
Oleh karena itu, Kementerian Agama berkomitmen untuk meningkatkan kualitas kehidupan antar umat beragama. Melalui Pusat Kerukunan Umat Beragama, Kementerian Agama mengagendakan sejumlah program kerukunan umat beragama sebagai salah satu misi Kemenag.
Demikian ditandaskan Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang, Atho’illah ketika memberikan presentasi dalam acara Rapat Koordinasi dan Silaturahmi antar tokoh Lintas Agama se-Kabupaten Rembang Kamis (29/9) di aula Kankemenag Kabupaten Rembang.
Dalam acara yang dihadiri oleh Bupati Rembang tersebut, Atho’illah memaparkan, kerukunan umat beragama harus diupayakan bersama oleh segenap elemen bangsa yang sadar akan pentingya pembagunan karakter dan budaya rukun. “Indonesia adalah sebuah negara yang dipandang istimewa, sebagai tempat persandingan keberagaman dimana agama-agama besar dunia berkembang dengan subur, saling toleran tanpa adanya sikap saling meniadakan,” paparnya.
Indonesia merupakan cermin kerukunan umat beragama di dunia. Hal ini terungkap dari pernyataan bahwa Indonesia dianggap sebagai laboratorium kerukunan umat beragama karena berbagai keberhasilan program kerukunan umat beragama. “Hal itu dikemukakan oleh Menteri Luar Negeri Italia, Franco Frattini dan pendiri komunitas Sant' Egidio, Andrea Riccardi, ketika Pada pembukaan seminar internasional dengan tema “Unity in Diversity: The Indonesian Model for a Society in which to Live Together” yang digelar pada 4 Maret 2009 di Roma,” jelas Atho’illah.
Kendati demikian, kondisi kerukunan sekarang ini bukan terlepas dari masalah. “tantangan terhadap kerukunan ternyata tidak semakin berkurang, melainkan justru makin bertambah. Hal ini dapat dilihat dengan konflik yang terjadi yaitu pengrusakan rumah ibadat, penodaan agama, dan lainnya,” ungkap Atho’illah.
Kepada seluruh peserta, Atho’illah memberikan penjelasan bahwa kerukunan umat beragama merupakan salah satu misi Kementerian Agama. “Kemenag RI melalui Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) membentuk pemandu harmonisasi umat yang berperan membimbing, membina keharmonisan kehidupan kehidupan keagamaan, baik di tingkat pusat hingga di tingkat daerah,” terangnya.—Shofatus Shodiqoh