KUA Sarang I – Pernikahan adalah ibadah sacral yang bertujuan untuk membentuk keluarga yang Sakinah, mawaddah warahmah. Dalam mencapai tujuan ini, tentunya diperlukan komitmen dan perjuangan dari pasangan suami istri.
Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang, M. Fatah menyampaikan hal ini dalam kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Angkatan III yang diadakan pada Rabu (9/3/2022) di Aula Kecamatan Sarang. Binwin ini diikuti oleh 15 calon pengantin yang berasal dari Kecamatan Sarang.
Kakankemenag yang membuka Bimwin ini mengatakan, nikah adalah ibadah yang dijalankan paling lama. Perjalanan rumah tangga itu penuh dengan lika-liku. “Untuk itu harus punya bekal yang kuat untuk menjalani rumah tangga. Masing-masing pasangan harus menjadi pejuang yang tangguh,” tutur Fatah.
Untuk membekali pasangan catin ini, Kemenag Rembang memfasilitasi dengan mengadakan bimbingan pernikahan bagi pasangan calon pengantin yang sudah terdaftar di KUA. “Binwin ini adalah sebagai upaya pemerintah untuk memberikan bekal kepada catin untuk mewujudkan keluarga yang Tangguh,” kata Fatah.
Binwin ini juga sudah dituangkan dalam buku bimbingan pernikahan yang didapatkan oleh semua peserta. “Buku ini bisa menjadi panduan catin untuk hidup berumah tangga,” sambung Fatah.
Kegiatan Bimwin akan dilaksakan selama dua hari, yaitu 9-10 Maret 2022. Bertindak sebagai narasumber yaitu, Kakankemenag Kabupaten Rembang, M. Fatah, Kasi Bimas Islam Kemenag Rembang Ali Muchyidin, PC Fatayat NU Rembang, Iffah Nur Lathifah, Endang Iswahyuni dan dr H. M. Pariyanto. – sarifudin/ending/ iq