Rembang – MTs Negeri 2 menjalani Penilaian Kinerja Kepala Madrasah ((PKKM) pada Rabu (30/3/2022). Bertempat di ruang Digital, Tim Penilai yang merupakan pengawas madrasah, yaitu Agung Suharto, Nur Kholis, dan Tasi'ah Khoiriyah menilai Kinerja Kepala Madrasah dan guru.
Nur Kholis mengatakan, penilaian ini ditujukan kepada Kepala madrasah selama 1 tahun dalam melaksanakan tanggungjawab dan amanahnya dalam melaksanakan setiap program kerja. Penilaian ini merupakan cek dan ricek, dan juga bentuk pengawasan agar Kinerja Kepala madrasah sesuai harapan.
“Selain Itu PKKM ini merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data tentang kualitas pekerjaan kepala madrasah dalam melaksanakan tugas pokoknya,” katanya.
Tasi’ah menambahkan, aspek PKKM di antaranya komitmen terhadap tugas, pelaksanaan tugas, dan hasil kerja. Adapun kompetensi yang dinilai hanya terfokus pada PBM, mutu Guru, bidang manajerial, bidang kewirausahaan dan bidang supervisi guru dan tenaga kependidikan.
Dalam kegiatan inti, tim pengawas menilai satu per satu aspek yang menjadi poin penting dalam penilaian. Kepala MTsN 2 Rembang, M. Yunus Anis berharap kegiatan PKKM ini bisa menambah kualitas Madrasah dan memberikan hasil yang terbaik.
Kepala Madrasah sebagai pimpinan tertinggi di dalam suatu madrasah mempunyai tugas yang kompleks dan sangat menentukan maju mundurnya suatu madrasah. “Tujuan dari diadakannya PKKM ini salah satunya adalah untuk memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab kepala madrasah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan supervisi pada sekolah yang dipimpin,” kata Anis.
Penulis : Slamet Winarto
Editor : Shofatus Shodiqoh