Rembang – Tahun depan, honorarium guru madin dan TPQ bakal naik lagi dari Rp 200ribu/bulan menjadi Rp 300ribu/bulan. Peningkatan honorarium ini merupakan upaya pemerintah kabupaten Rembang untuk menyejahterakan masyarakat dari unsur guru lembaga pendidikan keagamaan ditingkatkan secara berkelanjutan.
Hal itu diungkapkan oleh Bupati Rembang, Abdul Hafidz ketika memberikan sambutan pada acara Silaturahmi guru Madin dan TPQ dengan Wakil Gubernur Jawa Tengah yang berlangsung pada Senin (8/4/2019) di Pendopo Museum Kartini Rembang.
Bupati mengatakan, perhatian pemerintah kabupaten Rembang terhadap kesejahteraan guru sudah dimulai sejak tahun 2003. Kali pertama jumlah honorarium adalah Rp 50rb/bulan. Dari tahun ke tahun, jumlahnya dinaikkan pelan-pelan sehingga tahun 2019 ini para guru bisa menerima sebesar Rp 200rb/bulan. “Tahun 2020 sudah kami anggarkan akan naik menjadi Rp 300rb/bulan,” ujar Bupati.
Adapun jumlah guru Madin dan TPQ yang mendapat honorarium dari pemerintah kabupaten Rembang sebanyak 4.579 orang. Jumlah ini dari unsur Islam, Kristen, Budha, dan Hindu.
Kasi PD Pontren Kankemenag Kabupaten Rembang, Tri Mulyani berpesan kepada ustadz/ustadzah untuk meningkatkan kualitas mengajar, utamanya anak usia dini. Menurutnya, memberikan bekal agama kepada anak-anak akan lebih mudah mengena dan efektif membentuk karakter anak.
Tri juga menyampaikan terima kasih atas dukungan penuh pemerintah kabupaten Rembang dalam meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan di Rembang. Menurut Tri, hal ini merupakan ikhtiar yang dilaksanakan bersama dengan Kemenag untuk membangun masyarakat Rembang yang Madani dan berakhlak luhur. –iq