Rembang—Pejabat Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Rabu (19/10). Pebimas Katholik, Sulardi Paulinus beserta stafnya disambut langsung oleh Kakankemenag Kabupaten Rembang, Atho’illah didampingi Gara Katholik, Hariyadi.
Selain bersilaturahmi, tim Pebimas Katholik Kanwil menyerahkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Bimas Katholik no 51 tahun 2016 tentang Pemberian nomor registrasi Rumah Ibadat Katholik.
“Hari ini kami menyerahkan SK Dirjen tersebut kepada sejumlah Kemenag di Jawa Tengah. Sebelum Rembang kami mengunjungi Kemenag Kabupaten Kudus dan Kabupaten Pati,” kata Sulardi.
Bertempat di ruang Kepala, serah terima tersebut dilakukan oleh Sulardi kepada Kakankemenag, dilanjutkan Kakankemenag kepada Hariyadi. Atho’illah mengatakan, SK Dirjen ini memberikan kepastian hukum kepada umat Katholik untuk semakin mantap dan tenang menjalankan ibadah keagamaan.
Atho’illah mengatakan, serah terima ini akan ditindaklanjuti dengan menyampaikan kepada Gereja Paroki. Dalam SK Dirjen tersebut, disebutkan delapan gereja Katholik yang mendapatkan nomor registrasi.—Shofatus Shodiqoh