Rembang – Sebagai upaya mewujudkan generasi bangsa yang berkarakter, Kementerian Agama meminta madrasah untuk menyusun RPP pembiasaan dan pembelajaran Anti Korupsi. RPP ini untuk mata pelajaran PKn dan Akidah Akhlak.
Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Rembang, Syadullah mengatakan, program ini dalam rangka membentuk generasi bangsa yang berarakter yang merupakan fungsi utama pendidikan di Indonesia.
“Permintaan ini merupakan program dari Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah.“Minggu lalu Kanwil berkirim surat kepada Kankemenag Kabupaten/Kota terkait penerapan Pendidikan Anti Korupsi (PAK) ini,” kata Syadullah.
Penerapan tersebut diwujudkan dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) mata pelajaran PKn dan Akidah Akhlak. RPP ini ditujukan untuk semua jenjang yaitu RA, MI, MTs dan MA. “Untuk RA mapelnya disesuaikan,” kata Syadullah.
Pelaksanaan RPP ini dibuktikan dengan dokumentasi kegiatan pembelajaran berupa foto dan video. “Kedua dokumen ini adalah sebagai bukti fisik. Nanti bukti ini disiapkan bersama dengan RPP,” kata Syadullah.
Syadullah mengatakan, PAK ini sebenarnya sudah lama diterapkan di madrasah. Misalnya pembiasaan antri, kantin kejujuran dan lainnya.
Syadullah mengatakan, program Kanwil yang bersinergi dengan lembaga yang bergerak di bidang anti korupsi ini sangat bagus untuk meningkatkan semangat madrasah dalam membentuk generasi yang berakhlakul karimah.
“Hal ini selaras dengan tujuan madrasah untuk menanamkan nilai-nilai moral sebagaimana ajaran Islam kepada peserta didik,” ungkapnya. — iq