Rembang – Menjelang kepulangan jemaah haji, Kepala KUA kecamatan diminta untuk selalu memantau perkembangan jemaah haji setiap saat. Hal ini untuk mengatasi kemungkinan jemaah haji yang ingin bertanazul ke kloter lain dan menginginkan pulang lebih awal.
Hal tersebut dikemukakan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Mohammad Ali Anshory ketika rapat koordinasi Kepala KUA, Selasa pagi (4/9/2018) di aula Kankemenag Kabupaten Rembang. Ali mengatakan, Kepala KUA agar mengaktifkan Handphone selama 24 jam.
“Ini adalah memasuki kepulangan jemaah haji ke tanah air. Jika ada jemaah haji dari Rembang yang menginginkan pulang lebih awal karena sesuatu, maka kita sebagai pihak panitia harus turut mengawal kepulangan jemaah haji tersebut,” kata Ali.
Sebagaimana diberitakan, dua jemaaah haji asal Rembang yang merupakan pasangan suami istri meminta untuk pulang lebih awal. Mereka adalah Darji Ngardjo Rasio dan Ngasirah Ragiman Nadiso, warga RT 3 RW 1 Desa Tulung Kecamatan Pamotan. Keduanya berangkat dari tanah air dan tergabung dalam kloter 63. Sementara untuk kepulangan, keduanya bergabung dengan kloter 24 dari Kabupaten Bantul, DIY.
Sementara jemaah haji asal Rembang dijadwalkan tiba di tanah air masing-masing pada 15 September pukul 15.25 WI untuk kloter 62, 15 September pukul 15.25 WIB untuk kloter 63, dan 16 September 2018 pukul 03.25 WIB untuk kloter 64.
Tata kelola yang baik
Rakor tersebut juga dihadiri oleh Kakankemenag Kabupaten Rembang, Atho’illah. Dalam arahannya, Atho’illah mengimbau Kepala KUA untuk berhati-hati berurusan dengan administrasi.
Hal itu karena menyusu maraknya penangkapan pejabat teras oleh aparat penegak hukum. “Angka serupiah pun kita harus hati-hati. Karena itu yang dapat menyeret ke meja hijau,” tandasnya.
Atho’illah jua mengimbau Kepala KUA untuk mempercantik lingkungan kantor. Menurutnya, kantor yang hijau akan membuat tamu yang bertandang ke KUA merasa nyaman.– iq