Rembang (Kemenag) – Pelayanan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang terhadap peningkatkan mutu pendidikan madrasah diupayakan oleh Pengawas Madrasah. Sebanyak tujuh madrasah mendapatkan pendampingan dari Pengawas Madrasah.
Pendampingan ini diadakan pada Selasa (6/8/2024) di ruang Pokjawas Kemenag Rembang.
Pengawas Madrasah Kemenag Rembang, Tasi’ah Khoiriyah mengatakan, pendampingan di antaranya diisi dengan sosialisasi instrument akreditasi terbaru. “Sebagai persiapan akrreditasi madrasah tahun 2024, kita adakan sosialisasi instrument akreditasi terbaru, dan kita damping madrasah yang akan mengikuti akreditasi ini,” kata Tasi’ah ketika diwawancara di ruang kerjanya.
Ada tujuh madrasah yang akan mengikuti akreditasi tahun 2024. Yaitu MI As syafiiyah, MI Unggul Terpadu Lasem, MI Tarbiyatul Athfal, MTs Sain Al Anwar Sarang dan MTs At Taujih Kragan, MA At Taujih, dan MA Ash Shidiqiyah Kragan.
Tasiah menjelaskan, ada empat komponen yang diukur dalam komponen akreditasi madrasah tahun 2024. Komponen pertama, iklim lingkungan belajar. Dalam iklim ini, dianalisis apakah satuan pendidikan (satdik) mampu menghadirkan iklim lingkungan belajar yang bineka, inklusif,
aman, menjaga keselamatan dan kesehatan peserta didik.
Komponen kedua, Kepemimpinan yang berorientasi pada perbaikan layanan berkelanjutan . Dalam komponen ini dinilai apakah satdik dipimpin oleh Kepala Sekolah yang mampu mengelola pembelajaran, PTK-nya, sumber daya-nya serta berbagai pihak yang terlibat untuk memberikan layanan terbaik bagi anak didik.
Komponen ketiga, Kinerja pendidik dalam mengelola proses pembelajaran yang bermakna. “Apakah satdik memiliki pendidik yang mampu mengelola proses pembelajaran di
kelas secara bermakna dan berpusat pada murid?” ujar Tasi’ah.
Komponen ke-4, adalah Hasil Belajar. Tasiah mengemukakan, komponen ini merupakan keberhasilan satuan pendidikan dalam membangun kompetensi dan karakter yang diperlukan oleh peserta didik.
Tasi’ah berharap, dengan sosialisasi ini, madrasah akan bisa mempersiapkan akreditas dengan matang. Tujuannya, untuk menjamin mutu pendidikan madrasah.–iq