Rembang – Sebanyak 9.030 guru madin dan TPQ telah mendapatkan insentif dari Gubernur Jawa Tengah. Honor sebanyak 100.000/bulan itu diterima pada semester I 2020.
Kasi Pendidikan Diniyyah dan Pondok Pesantren Kankemenag Kabupaten Rembang, Tri Mulyani mengatakan, total guru madin, TPQ dan Ponpes yang mendapatkan honorarium dari Gubernur pada tahun 2020 ini sebanyak 9.030. Adapun 1.400 di antaranya merupakan guru yang baru terdata pada tahun ini. “Sedangkan lainnya sudah terdata pada tahun 2019,” katanya.
Ke 1.400 guru tersebut baru membuat rekening pada tahun ini. Sehingga memerlukan waktu yang agak lama untuk pembukaan rekening, apalagi pada musim pandemi ini. “Guru yang sudah terdata pada tahun 2019 masih menggunakan rekening lama karena masih aktif,” kata Tri.
Tri mengatakan, insentif Gubernur ini senilai Rp 100ribu/orang/bulan. Honor dicairkan selama enam bulan, yaitu Januari-Juni 2020. Sehingga masing-masing guru sudah menerima honor sebanyak Rp 600ribu.
“Pada awal Juni lalu, 1.400 guru yang baru terdaftar tahun ini menerima honor yang diserahkan oleh masing-masing koordinator di Kecamatan,” kata Tri.
Pembagian buku rekening yang sudah terisi dengan rekening sejumlah Rp 600ribu itu sengaja dipusatkan di masing-masing Kecamatan untuk menghindari kerumunan di kantor Kemenag Rembang.
“Pada tahun lalu, pembagian honor melalui buku rekening kami pusatkan di Kabupaten. Namun karena tahun ini harus mengikuti protokol kesehatan, maka pembagian honor kami bagi per kecamatan,” kata Tri. — iq