Rembang – Sebanyak 11 PNS di lingkungan Kankemenag Kabupaten Rembang diambil sumpah. Acara ini diadakan pada Senin (19/11/2018) di aula kantor.
Dalam sambutan pengarahannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Atho’illah mengatakan, ASN di lingkungan Kankemenag diminta bisa menjalankan tugasnya dengan bersinergi. Tugas yang dijalankan bukan hanya berdasarkan fungsi jabatannya. Lebih dari itu, ASN harus bisa menjalankan tugas kantor yang sedianya bukan merupakan tusinya.
Atho’illah mengatakan, sinergi tersebut harus dibangun. PNS harus bisa menjalin kerjasama dengan yang lain, agar tugas dan fungsi Kementerian Agama untuk melayani masyarakat secara luas terlaksana dengan baik.
“Dalam menjalankan tugas, kita jangan hanya menilai dari tugas kita secara sempit. Akan tetapi, kita harus melihat tanggung jawab Kemenag secara luas. Dan semua itu bisa terpenuhi dengan adanya saling kerjasama antar ASN. Maka dari itu, setiap PNS harus bisa menjalankan tugas lain secara kedinasan, kendati itu di luar tugas dan fungsi jabatannya,” papar Atho’illah.
Apabila ada hal-hal yang perlu diselesaikan, kata Atho’illah, maka dialog adalah jalan untuk memecahkan masalah tersebut. Oleh karena itu, PNS harus memiliki sikap kerjasama yang baik untuk menguatkan lembaga.
Atho’illah berpesan kepada PNS yang diambil sumpah agar mampu mengemban amanah dengan baik. Dan bertugas menjalankan tugas kedinasan dengan disiplin. Apalagi dengan akan diterapkannya aplikasi si-Eka, seluruh PNS diminta untuk meningkatkan kedisiplinan. — iq
Persiapkan Akreditasi Madrasah, Pengawas Madrasah Lakukan Pendampingan secara Intensif
Rembang - Dalam rangka mempersiapkan proses akreditasi yang akan dilaksanakan oleh beberapa madrasah di Kabupaten Rembang, Pengawas Madrasah melakukan pendampingan...
Selanjutnya