Rembang –MAN 1 Rembang mengadakan rapat kelulusan siswa untuk tahun ajaran 2019/2020 M. Rapat ini diadakan pada Kamis (30/4/2020) dengan melibatkan seluruh guru, karyawan,dan pengawas madrasah.
Rapat diadakan secara online melalui sebuah aplikasi di android. Sekitar enam puluh guru dan karyawan tata usaha MAN 1 Rembang mengikuti “Rapat Penegas Kelulusan kelas XII”. Rapat yang berlangsung selama kurang lebih 90 menit.
Taufik selaku Kepala MAN 1 Rembang mengatakan, rapat penegasan kelulusan dipantau langsung oleh pengawas. “Adanya COVID-19 menyebabkan munculnya kebijakan pemerintah tentang penghapusan UN, sehingga perlu adanya penugasan pengganti UN,” kata Taufik.
Sedangkan kriteria kelulusan peserta didik dikembalikan ke satuan pendidikan masing-masing. “Adapun kriteria kelulusan di MAN 1 Rembang didasarkan 3 hal yakni nilai akademik (aspek kognitif dan psikomotor), akhlak (aspek afektif), serta kedisiplinan siswa”, tandas Taufik.
Tasi'ah Khoiriyah selaku pengawas madrasah tingkat MA mengatakan, pihaknya mengapresiasi para guru yang aktif menyampaikan pendapat. “Kriteria kelulusan yang disepakati, yaitu tiga hal tersebut, sudah sesuai dengan KTSP MAN 1 Rembang,” ujar Tasiah.
Tasiah mengimbau agar semua guru, karyawan, dan siswa bersama-sama melawan COVID-19 dengan cara bekerja di rumah, belajar di rumah, cuci tangan dengan sabun ikutilah social and physical distancing dengan benar, dan selalu memakai masker. “Sehingga kondisi kembali normal dan siswa bisa belajar di sekolah lagi,” lanjutnya.
Dalam rapat itu disepakati dan ditegaskan, kelulusan siswa bersifat RAHASIA dan akan diumumkan tanggal 2 Mei 2020 jam 09.00 WIB melalui laman http://man1rembang.sch.id. – tejo/iq