Rembang—KUA merupakan representasi Kementerian Agama di tingkat Kecamatan. Berbagai layanan kepada masyarakat diadakan di sini, antara lain pelayanan nikah rujuk, kemasjidan, wakaf, dan lainnya. Pada prinsipnya, segala sesuatu yang dilayani di Kemenag, secara pasti akan dilayani dan diinformasikan melalui KUA Kecamatan ini.
Oleh karena itu, pelayanan di KUA selaiknya dijalankan secara maksimal, agar tercipta layanan masyarakat yang prima. Tahun lalu, juga telah dicanangkan zona antigratifikasi KUA, sebaga wujud optimalisasi usaha KUA untuk membebaskan diri dari stigma korupsi.
Terkait pelayanan terhadap masyarakat tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan lomba KUA Teladan yang diikuti oleh seluruh Kemenag Kabupaten/Kota. Tahun ini, KUA Kecamatan Sluke akan mewakili Kemenag Kabupaten Rembang untuk mengikuti lomba yang diselenggarakan selama tiga hari (27-29 April).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang melalui Kasi Bimas Islam, M. Mahmudi mengatakan, lomba KUA Teladan ini akan menjadi motivasi bagi KUA untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. “Kami berharap KUA Kecamatan Sluke yang diwakili oleh Kepala KUA Sarifuddin akan bisa mengikuti lomba dengan maksimal dan mendapatkan hasil yang terbaik,” kata Mahmudi.—Shofatus S.