Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang mengadakan rakor Bimtek EMIS dan dan Sosialisasi Badko (Badan Koordinasi) LPQ se-Kecamatan Pamotan. Kegiatan ini diadakan di aula BMT UAS Pamotan pada Rabu (14/8/2024). Kegiatan melibatkan semua koordinator LPQ se-kecamatan Pamotan.
Kepala Seksi PD Pontren Kemenag Rembang, Hanik Khuriana dalam sambutannya mengajak seluruh peserta untuk segera melakukan pembaruan ijop (ijin operasional) di Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) yang telah habis masa berlaku.
“Bagi LPQ di Kecamatan Pamotan yang ijopnya telah habis masa berlakunya, mari bersama-sama melakukan pembaruan ijop. Karena ini adalah hal yang penting. Juga bagi LPQ yang malah belum sama sekali memiliki ijop untuk segera mendaftarkan ijop LPQ di seksi PD Pontren Kementerian Agama Kabupaten Rembang, karena banyak sekali manfaat yang akan diterima oleh LPQ ketika memiliki ijop salah satunya bisa menerima bantuan baik dari pemerintah maupun dari instansi,” ujar Hanik.
Sebagaimana diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor 2769 Tahun 2022 tentang Penerbitan Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al Qur’an (LPQ), maka pendaftaran tanda daftar dilakukan secara online melalui laman: https://sipdarlpq.kemenag.go.id/ .
Hanik juga mengingatkan kepada para operator EMIS (Education Management Information System) LPQ untuk terus melakukan update data.
“Data EMIS harus senantiasa dimutakhirkan secara lengkap dan akurat. Karena dengan ter-update nya data EMIS akan memudahkan semua urusan di LPQ. Maka dari itu, pendampingan ini perlu dilakukan untuk mentransfer informasi terkait pemanfaatan EMIS 4.0 sekaligus bertukar pikiran terkait hambatan yang dialami selama proses pemanfaatannya,” pungkasnya.