Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren

Kakankemenag :Kinerja Harus Dilaporkan Secara Berkala

oleh admin
Maret 24, 2021
Dalam Kategori Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Kakankemenag :Kinerja Harus Dilaporkan Secara Berkala
7
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang – Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang, M. Fatah memberikan pembinaan kepada ASN Kemenag pada Selasa (23/3/2021) di aula setempat. Pembinaan terkait kedisiplinan, baik dalam bertugas maupun membuat laporan kinerja, hingga penyerapan anggaran.
Kakankemenag mengaku senang baru bisa bertemu dengan semua ASN dalam satu forum. Karena ini terkendala pandemi yang memberlakukan kebijakan PPKM. “Sejak saya bertugas di sini pada Januari 2021, baru kali ini bisa duduk dengan Anda semua dalam satu forum. Karena kebijakan pada asa PPKM masih WFO dan WFH,” kata Fatah.
Dalam pembinaan ini, Fatah menyampaikan kepada ASN terkait dengan ketertiban dan kedisiplinan dalam bertugas. Fatah menegaskan, semua ASN harus melaksanakan tugasnya sesuai dengan SKP yang telah disusun di awal tahun.
Menurutnya, laporan kinerja ASN menunjukkan tugas yang telah dilakukan oleh ASN. Laporan ini diminta untuk dilaporkan secara berkala, baik setiap bulan, triwulan dan tahunan.
Dikatakan Fatah, SKP merupakan rangkuman tugas dan fungsi sesuai dengan jabatan yang diemban ASN. SKP tersebut lantas diwujudkan dengan kinerja yang dilaporkan secara harian dalam bentuk Laporan Capaian Hasil Kinerja ASN (LCKHASN) dna dilaporkan setiap bulannya kepada atasan langsung.
Fatah mengatakan, LCKHASN ini harus dilaporkan paling lambat tanggal 5 bulan berikutnya. “Karena LCKH ini yang menjadi dasar diberikannya tunjangan kinerja,” tandas Fatah.
Dalam pembinaan ini, Fatah juga menyinggung soal serapan DIPA yang harus dievaluasi setiap bulannya. “Jangan sampai DIPA itu dibiarkan saja hingga memasuki semester II. Sebab kita semua akan keteteran melukukan serapan anggaran, jika semester I tidak kita selenggarakan dulu,” kata Fatah.
Demikian pula terkait laporan lain seperti Simak BMN dan lainnya. “Pencatatan dan pelaporan BMN harus rutin karena ini akan dipantau secara berkelanjutan oleh Kanwil,” pungkasnya– iq

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Lokakarya APRI Bahas Usia Nikah Ditinjau dari Sudut Pandang Agama

Artikel Selanjutnya

Juknis Penyaluran TPG Madrasah Tahun 2021

Artikel Terkait

219 Santri Ikuti Imtihan Wathani
Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren

219 Santri Ikuti Imtihan Wathani

oleh adminweb
29 Jan 2025
0

Rembang (Kemenag) -- Pendidikan Diniyyah Formal As Syafi'iyyah Darusshohihain Al Anwar, Sarang menyelenggarakan Ujian Akhir Pendidikan Diniyah Formal Berstandar Nasional...

Selanjutnya
Kemenag Rembang Ajukan Penerima Insentif Guru LPKI ke Pemkab dan Pemprov

Kemenag Rembang Ajukan Penerima Insentif Guru LPKI ke Pemkab dan Pemprov

23 Jan 2025

Kafilah Rembang Sabet Juara II Porsadin ke-7 tingkat Jawa Tengah

22 Sep 2024

43 Peserta Kafilah Kab. Rembang Ikuti Porsadin ke-7 tingkat Jawa Tengah

20 Sep 2024

Pendidikan Keterampilan Hidup Pesantren,  Wujudkan Pesantren Ramah Anak

02 Sep 2024

Porsadin ke-7 tingkat Kabupaten Rembang, Ajang Cari Bibit Unggul Santri Madin

25 Agu 2024
Artikel Selanjutnya

Juknis Penyaluran TPG Madrasah Tahun 2021

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Features
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset
Site not found · GitHub Pages

404

There isn't a GitHub Pages site here.

If you're trying to publish one, read the full documentation to learn how to set up GitHub Pages for your repository, organization, or user account.

GitHub Status — @githubstatus