Rembang—Pengisian data EMIS lembaga pendidikan keagamaan non formal diminta valid. Hal ini mengingat masih ditemuinya sejumlah masalah dalam pengisian data EMIS tersebut. Selain itu, pengisian dalam aplikasi desktop online, menuntut tidak ada kesalahan dalam pengisian data.
Demikian dikemukakan oleh Kepala Bidang Pendidikan Diniyyah dan Pondok Pesantren Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Solikhin pada acara Sosialisasi Penguatan Pengolah Data Lembaga Pendidikan Keagamaan non formal yang diselenggarakan di Hotel Puri, Jum’at (3/6).
Sholikin menyebutkan beberapa permasalahan tersebut antara lain, Masih ada lembaga pendidikan Islam yang tidak patuh dalam melakukan updating data EMIS secara periodik, belum tertibnya tata kelola data dan administrasi di sebagian lembaga, serta minimnya SDM pengelola data.
“Pendataan EMIS PD-Pontren dan PAI sampai periode semester ganjil TP 2015/2016 yang masih menggunakan full format excel, masih banyak yang belum terisi lengkap, tidak konsisten dan pengirimannya sering terlambat,” urai Sholikin.
Untuk itulah, lanjut Sholikin, dalam pendataan semester genap, akan disiapkan aplikasi validasi desktop dan aplikasi online untuk mendukung pendataan emis PD-Pontren. “Kami sadar bahwa pengelola EMIS di tingkat Kankemenag Kab./Kota dan Kanwil Provinsi tidak dapat secara maksimal melakukan validasi data karena belum tersedianya tools validasi data yang memadai,” lanjut Sholikin.
Oleh karena itu, dalam sosialisasi ini, diharapkan peserta yang merupakan operator Emis dapat menyukseskan pemutakhiran data Emis PD Pontren. “Kami minta kesadaran pengelola Emis, baik Pondok pesantren, TPQ maupun madrasah diniyyah untuk mensukseskan kegiatan pemutakhiran data EMIS ini,” tandas Sholikin.
Sosialisasi ini diikuti oleh pengelola data dari TPQ, Madrasah Diniyyah, dan Pondok Pesantren di Rembang. —Shofatus Shodiqoh