Apel Bahasa Jawa, Upaya Melestarikan Budaya.
Rembang—“Siyogo Tandya…!!!”. Terdengar aba-aba keras dari Ali Muchyiddin, komandan apel pagi di halaman Kantor Kabupaten Rembang, pagi tadi. Sebelum mengawali aktivitas hari Kamis ini (5/2), para pegawai berbondong-bondong menuju halaman kantor untuk melaksanakan apel berbahasa Jawa.
Para peserta upacara yang mendengarkannya mesam-mesem, ada juga yang tertawa kecil. “Sepalih Pamenthangan…Tandya! Sigek..Tandya! Dumateng Manggolo Upocoro, Kartisampika..Tandya!,” lanjutnya. Sekali lagi sebagian peserta upacara tampak mesam-mesem.
Sudah beberapa minggu terakhir ini, Kankemenag Kabupaten Rembang menggelar apel berbahasa Jawa setiap Kamis. Mulanya, para peserta tidak mengerti oleh kalimat yang diuatarakan komandan upacara. Maklum, jenis bahasa jawa yang digunakan adalah bahasa jawa kuno, berbeda dengan yang digunakan para pegawai sehari-hari, yaitu bahasa jawa ngoko dan krama. Namun instruksinya tidaklah sulit untuk dipahami, karena peserta sudah terbiasa mengikuti apel pagi.
Sementara pembina apel, Dta. Tri Mulyani segera memimpin apel pagi dengan menggunakan Bahasa Jawa pula. “Bapak Ibu monggo sakderengipun kito wiwiti pakaryan dinten meniko kanti dongo miturut kapitayan kito piyambak-piyambak. Dongo kito wiwiti,” ujarnya.
“Siyogo Tandya..Upocoro enjang sampun kaleksanaaken”, ujarnya. “Saget dipun bubaraken”, sahut pembina apel. “Dumateng manggolo upocoro, Kartisampika tandya. Sigek tandya…Bregade kabibaraken…,” pungkas Asrof mengakhiri apel pagi.
Kepala kantor kementerian Agama Kabupaten Rembang, Drs. H. Atho’illah, M.Pd.I mengatakan, apel pagi dengan bahasa Jawa ini akan rutin dilaksanakan setiap Kamis. Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 55 Tahun 2014 tertanggal 22 Agustus 2014, tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Bahasa, Sastra, dan Aksara Jawa.
Peraturan tersebut dijabarkan dengan surat edaran Kepala kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah tanggal 15 Januari 2015 tentang Edaran penggunaan Bahasa Jawa untuk komunikasi lisan setiap hari kamis. Dalam surat tersebut, tak hanya pada apel. Dalam komunikasi sesama pegawai dan rapat kantor juga menggunakan bahasa Jawa.
Atho’illah mengatakan, pihaknya telah menyosialisasikan kebijakan ini kepada seluruh satker dan UPT KUA. Beliau berharap, penggunaan bahasa Jawa setiap kamis ini bisa melestarikan tradisi dan budaya kita sebagai masyarakat Jawa Tengah. —Shofatus Shodiqoh