Rembang – ASN Kementerian Agama Kabupaten Rembang diminta untuk melakukan upaya pencapaian reformasi birokrasi sebagai wujud dari pembangunan Zona Integritas. Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Mustain Ahmad memberikan pembinaan kepada ASN Kemenag Rembang.
Pembinaan yang diadakan dalam rangka pembangunan Zona Integritas ini digelar secara daring dan luring pada Senin (21/3/2022) dan disiarkan secara love streaming dari Hotel Polos Rembang.
Kakanwil menyebutkan, ada dua tujuan reformasi birokrasi. Pertama, komitmen ASN untuk melaksanakan enam area perubahan pada pembangunan Zona Integritas. Yaitu manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen sdm, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kedua, ASN diminta mampi mewujudkan layanan yang memuaskan masyarakat. “Kita harus terus menerus melakukan perbaikan- perbaikan layanan hingga tercapai kepuasan masyarakat. Bahkan sampai menuju kebahagiaan masyarakat,” kata Kakanwil.
Ditandaskan Kakanwil, kebutuhan (ekspektasi) dan harapan masyarakat adalah prioritas layanan Kementerian Agama. “Prioritas kita adalah apa yang menjadi kebutuhan, ekspektasi, harapan dan keinginan masyarakat,” kata Kakanwil.
Dalam pembinaan ini, Kakanwil juga meminta segenap ASN Kemenag Rembang untuk menjaga marwah Kementerian Agama. Termasuk ketika Kemenag mendapatkan hembusan isu negative. “Di sini, ASN Kemenag harus mampu menjernihkan suasana di tengah-tengah masyarakat, utamanya pada saat ada isu-isu negative yang dihembuskan kepada Kementerian Agama,” kata Kakanwil.
Terakhir, Kakanwil berpesan, ASN harus melakukan tugasnya dengan konsekuensi apa pu, sebagai profesi yang telah dipilihnya. “Jangan Lelah, semoga menjadi berkah,” pungkasnya. — iq