Rembang—Para penyuluh agama Islam non PNS diminta untuk menyosialisasikan dan mengawasi pendistribusian produk makanan dan penerapan penyembelihan hewan secara halal di masyarakat. Pasalnya, produk makanan saat ini sangat sulit diidentifikasi karena sudah merupakan produk instan.
Demikian ditandaskan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Atho’illah saat membuka acara Workshop Penyembelihan Halal pada Senin (2/5) di aula kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang.
Acara ini menghadirkan narasumber Ketua I MUI Kabupaten Rembang, Zainuddin Ja’far dan Kasi Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Rembang, dr. Idham.
Atho’illah mengatakan, dampak perkembangan teknologi saat ini memungkinkan tercampurnya produk halal dan haram. Hal ini sulit dilacak oleh masyarakat, utamanya masyarakat awam. “Kita tidak tahu apakah makanan itu tercampur dengan daging yang diharamkan atau tidak. Jangankan masyarakat awam, kyai pun kadang sulit untuk melacak,” tandas Atho’illah.
Persoalan lain adalah, derasnya barang impor dari negara-negara non muslim yang sebagian besar tidak berlabel halal. Demikian pula, maraknya kecurangan dan pengelabuan konsumen dengan tujuan untuk mereguk keuntungan yang besar.
Sementara Ketua I MUI Kabupaten Rembang, Zaenudin Ja’far meminta penyuluh untuk turut serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menyembelih hewan secara syar’i. Antara lain menggunakan pisau yang tajam. “Selain dari sisi syar’i, ketajaman pisau juga bertujuan untuk tidak menyakiti hewan,” kata Zaenudin.
Sementara Kasi Kesehatan Hewan Dinas Pertanian dan Kehutanan, dr. Idham mengatakan, hewan yang disembelih harus memenuhi kriteria ASUH, yaitu Aman, Sehat, Utuh, dan Halal. “Kebersihan ternak harus diperhatikan. Jika hewan sedang sakit harus ditunda penyembelihannya hingga sembuh. Selain itu kebersihan air juga harus diperhatikan,” jelasnya.—Shofatus Shodiqoh