Rembang — Pengurus Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Rembang periode 2018-2021 resmi dilantik. Peresmian ini dilakukan oleh Pengurus Badan Wakaf Indonesia Jawa Tengah yang diwakili oleh Fahmad Furqon pada Kamis (28/2/2019) di Hotel Gajahmada, Rembang.
BWI Kabupaten Rembang ini diketuai oleh Atho'illah sebagai Dewan pertimbangan dan M. Sholahudin Fatawi sebagai Ketua Badan Pelaksana. Sementara anggota dewan pertimbangan adalah M. Munib Muslih dan Abdullah Zawawi.
Pada jajaran Badan Pelaksana, terdapat nama Hadi Purwaningsih sebagai Wakil Ketua, Ali Muhyidin sebagai sekretaris, dan Arief Agung Kholili sebagai Bendahara.
Pengurus MUI Kabupaten Rembang, Zaenudin Ja'far berlaku sebagai pelaksana divisi pembinaan nadzir. Sedangkan pada bidang pengelolaan dan pemberdayaan wakaf, tercantum nama Susilo Dwi Prasetyo. Ipda Bambang Ismoyo bertugas sebagai pelaksana Kelembagaan dan Bantuan Hukum. Sedangkan pada pelaksana penelitian dan pengembangan wakaf diserahkan kepada Abdul Rosyad Sidiq.
Bupati Rembang yang diwakili oleh asisten III Setda Rembang, Noor Effendi berharap, pembentukan pengurus BWI ini dapat mempercepat proses sertifikasi di Kabupaten Rembang. “Pendataan wakaf perlu dilakukan agar tanah wakaf mendapatkan kepastian hukum,” ujarnya.
Pada acara ini juga diadakan penandatanganan nota kesepahaman antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rembang dan Kankemenag Kabupaten Rembang tentang percepatan sertifikasi tanah wakaf.
Menurutnya, anggapan masyarakat mengadakan sertifikasi tanah wakaf mahal perlu dihilangkan. “Tadi sudah dijelaskan bahwa proses sertifikasi tanah wakaf itu gratis,” sambungnya. –iq