Rembang – Alquran dan hadis adalah pedoman umat Islam dalam mengamalkan ajaran agama. Pemahaman Aquran dan hadis ini laiknya dimiliki oleh umat Islam agar dapat menjalankan agama sesua dengan dua pedoman tersebut.
Dalam hal ini, Penyuluh Agama Islam memiliki peran yang penting karena sebagai garda terdepan Kementerian Agama yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Peran ini adalah untuk meningkatkan pemahaman keagamaan kepada masyarakat. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020, visi dan misi Kementerian Agama, yaitu meningkatkan kualitas kesalehan umat beragama.
Tugas ini dilakukan oleh Penyuluh Agama Islam KU A Kecamatan Sluke, Fatkhurohim. Rohim memberikan kajian agama di salah satu komunitas, yaitu jemaah masjid Baitus Salam, PLTU, Kecamatan Sluke, Kabupaten Rembang.
Kepada jemaah, Rohim memberikan kajian kitab hadis Bukhori Muslim. “Kajian ini kami lakukan secara rutin Senin-Kamis di Masjid Baitus Salam,” kata Rohim ketika diwawancara Kamis (10/2/2022).
Rohim berharap, dengan kajian kitab Bukhori Muslim kepada jemaah, akan meningkatkan keimanan dan ketakwaan masyarakat. “Hadis merupakan pedoman umat Islam dalam menjalankan ajaran agama. Dengan mengkaji kitab Bukhori Muslim, kita bisa menjalani kehidupan sehari-hari sesuai dengan syariat agama,” kata Rohim. (rohim/iq)