Rembang – Masyarakat tengah berbondong menuju Kemenag Rembang dalam rangka mendaftarkan diri mengikuti tes penjaringan Penyuluh Agama Islam non PNS. Mereka yang lolos tes nantinya akan menjadi Penyuluh Agama Islam non PNS selama lima tahun (2020-2024).
Plt Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Rembang, Ali Muhyidin mengatakan, pendaftaran peserta tes ini diadakan pada 8 hingga 26 November 2019. Tes ini diadakan untuk mengisi kekurangan kuota penyuluh setelah penjaringan tahap pertama. “Akhir Oktober lalu, kami adakan seleksi penjaringan tahap I penyuluh Agama Islam non PNS. “Dari 120 penyuluh non PNS sebelumnya, kami adakan seleksi berdasarkan kinerja selama tiga tahun terakhir. Hasilnya, sebanyak 71 penyuluh lolos,” kata Ali ketika diwawancara Senin (18/11/2019) di ruang kerjanya.
Ali mengatakan, bagi yang lulus passing grade ditetapkan kembali menjadi penyuluh agama non PNS untuk lima tahun mendatang. Mereka mengisi surat pernyataan bermaterai kesanggupan mengabdi untuk masa bakti 2020 – 2024 (5 tahun).
Sementara 49 orang tidak lolos karena passing gradenya kurang dari 56 poin. “Mereka ini bisa ikut seleksi lagi pada penjaringan yang saat ini kami adakan,” terang Ali.
Rencananya, pada 6 Desember akan diadakan tes seleksi untuk memperebutkan 49 kuota tersebut. “Tanggal 27 November akan kami umumkan peserta yang berhak ikut tes seleksi dan akam kami bagikan kartu tesnya. Dan nanti 6 Desember mereka akan mengikuti tes seleksi,” ujar Ali Muhyidin.
Tes seleksi akan diadakan secara tertulis dan wawanncara. Lima hari kemudian, yaitu 11 Desember akan diumumkan hasil tes seleksi ini. Pada 13 Desember 2019, akan diadakan pemberkasan ulang bagi yang lulus dan penandatanganan surat pernyataan bermaterai tentang kesanggupan menjadi penyuluh Non PNS masa bakti 2020 – 2024 (5 tahun).
“Pada 16 Desember 2019, kami akan usulkan nama-nama Penyuluh Non PNS ke Kanwil Kemenag Jateng untuk ditetapkan dengan SK Kakanwil. Kemudian akan diproses hingga akhir Desember 2019,” kata Ali. — iq