Rembang – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang menggelar rapat koordinasi Sistem Akutabilitas KiInerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Rapat digelar pada Senin (4/4/2022) di ruang rapat Kemenag Rembang.
Rapat dihadiri oleh Kepala Kankemenag kabupaten Rembang, M. Fatah, Kasubag Tata Usaha, Moh. Mukson, Kasi dan Penyelenggara serta perencana.
Rapat ini membahas tentang evaluasi SAKIP yang sudah dilaksanakan. Mukson mengatakan, berdasarkan daftar isian data bukti (evidence) SAKIP, masih banyak unsur yang belum terpenuhi. Komponen tersebut meliputi : perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja dan evaluasi akuntabilitas kinerja internal.
“Sebagian sudah terpenuhi, Sebagian belum. Kita masih punya waktu beberapa hari untuk memenuhi. Kami harap semua pihak dapat bekerja sama dan memberikan yang terbaik,”kata Mukson.
SAKIP adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan. Sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.
Adapun evaluasi tentang SAKIP ini dilaksanakan berdasarkan PermenPANRB nomor 88 tahun 2021 tentang evaluasi Akutabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Mukson mengatakan, SAKIP ini mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Sebagaimana diketahui, tahun ini Kemenag Rembang masuk nominasi pilot project ZI menuju WBK. — iq