Rembang—Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang mengadakan sosialisasi BOS bagi Kepala Madrasah negeri dan swasta se-kabupaten Rembang, baik tingkat ibtidaiyah, Tsanawiyah, dan Aliyah, Jum’at (26/2) di Hotel Fave Rembang.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Jamun Efendi, Kasi Kesiswaan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Akhmad Su’aidi, dan Kakankemenag Kabupaten Rembang Atho’illah.
Kepala ratusan kepala madrasah, Jamun menyampaikan BOS merupakan program pemerintah untuk membebaskan segala jenis biaya pendidikan bagi seluruh siswa miskin di tingkat pendidikan dasar, baik di madrasah negeri maupun madrasah swasta.
Ada sedikit perbedaan pencairan BOS tahun ini. Jika tahun lalu untuk MA swasta dicairkan enam bullan sekali, maka tahun ini dicairkan tiga bulan sekali, sama dengan MI dan MTs. “Sedangkan untuk madrasah negeri, pencairan dana BOS dilakukan langsung oleh satker Madrasah ke KPPN, tanpa harus memperhatikan periode triwulanan,” terang Jamun.
Untuk membantu kelancaran pencairan tersebut, Jamun meminta Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM) agar diajukan sesegera mungkin, agar tidak terjadi keterlambatan pencairan BOS.
Lebih lanjut Su’aidi menambahkan, selain RKAM, laporan penggunaan BOS harus dibuat dengan benar, sesuai dengan peruntukannya. Diutarakannya, selama ini masih ada temuan audit terkait BOS, yaitu Penggunaan dana BOS tidak sesuai peruntukannya, pengeluaran dana BOS tidak dapat dipertanggungjawabkan, perpajakan, dan penggunaan dana BOS belum didukung bukti yang memadai. –Shofatus S.