Rembang – Catin diminta untuk memahami kesehatan reproduksi. Hal ini penting untuk menjaga keharmonisan rumah tangga. Demikian disampaikan oleh narasumber Kepala Puskesmas Kecamatan Kaliori, dr Susan pada kegiatan bimbingan perkawinan, Jumat (28/9/2018).
Dalam kegiatan ini, para peserta diberikan materi tentang kesehatan reproduksi. “Materi ini penting untuk menjaga sebuah hubungan pasangan suami istri yang sehat dan dapat menambah keharmonisan rumah tangga,” kata dr Susan.
Materi diberikan oleh. Diatur dengan duduk secara melingkar, para peserta nampak antusias menyimak materi yang dipaparkan oleh narasumber.
Dalam paparannya, dr Susan menyebutkan berbagai macam penyakit reproduksi dan penyakit lainnya. Penyakit tersebut di antaranya, gonorhea, sifilis, herpes genetalis, keputihan, kanker serviks, Hepatitis, dan kanker payudara. Selain itu, terdapat satu penyakit yang menjadi momok masyarakat, yaitu HIV/AIDS.
“Untuk HIV/AIDS ini, sering kali disebabkan oleh sering berganti pasangan, biasanya di luar pernikahan. Oleh karena itu, kita harus menghindari hubungan seksual di luar nikah,” tanda dr Susan.
Kepada peserta, dr Susan juga menjelaskan, penderita HIV/AIDS tidak boleh menyusui anaknya dan harus merelakan minum susu formula. “Seorang bayi tidak akan tertular HIV/AIDS dari ibunya dengan cara-cara tertentu. Di antaranya tidak menyusui bayinya,” jelasnya.
Kendati demikian, penderita HIV/AIDS ini tidak boleh dikucilkan. Karena penyakit ini tidak akan dengan kontak fisik seperti berjabat tangan, minum dan makan pada piring atau gelas yang sama, asalkan piring dan gelas sudah dicuci.
“Penderita HIV AIDS ini justeru perlu kita semangati untuk sembuh dan bertahan hidup,” ujarnya.
Sementara di akhir sesi sebelum penutupan, para peserta diminta untuk menyampaikan pesan/kesan. Ana, salah satu peserta mengapresiasi Kemenag yang telah menyelenggarakan kegiatan ini dengan metode yang menyenangkan. Ana berharap, kegiatan ini akan berlangsung secara rutin.
Kepala seksi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Rembang, Moh Muhson mengatakan, sesuai dengan modul dari Ditjen Bimas Islam, materi bimbingan perkawinan ini memang disampaikan secara dua arah, sehingga komunikasi akan efektif. 'Kami menjadikan peserta sebagai narasumber. Sementara panitia hanya fasilitator,” ujarnya. –iq/bd