Rembang – Kabid Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Ahyani memberikan pembinaan tentang wakaf kepada sejumlah nadzir, pengurus BWI Kabupaten Rembang dan Ketua PPAIW di Rembang. Pembinaan ini diadakan pada Kamis (3/9/2020) di aula Kemenag Rembang.
Ahyani yang didampingi oleh Kasi Zakat dan Wakaf Bidang Penais Zawa, Sobirin ini meminta masyarakat Rembang agar tertib mengelola tanah wakaf. Ketertiban tersebut diawali dari mengamankan aset wakaf dengan mengurus sertifikasi tanah wakaf. Selanjutnya, pengelolaan tanah wakaf oleh nadzir. Pengelolaan tanah wakaf oleh nadzir ini terdiri atas administrasi, pengembangan, pengelolaan, pengawasan, perlindungan, hingga pelaporan.
Namun Ahyani menyadari, dalam proses pengelolaan tanah wakaf tersebut banyak terjadi masalah. “Masalah tanah wakaf sangat kompleks. Oleh karena itu perlu ada peningkatan literasi tentang wakaf. Peningkatan kompetensi nadzir dan PPAIW,” ujar Ahyani.
Literasi tersebut dalam artian memahami aturan-aturan tentang perwakafan, sehingga pihak-pihak yang terlibat bisa menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.
Penertiban tersebut salah satunya dalam hal ketelitian dalam mengurus yayasan. Sebagai contoh jika tidak ada kesesuaian antara nama yayasan dan nama wakif saja, maka akan timbul permasalahan hukum. Ahyani berharap, ketertiban dalam pengelolaan wakaf akan berdampak pada pemberdayaan tanah wakaf secara maksimal. – iq