Rembang (7/3)—Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang mulai menerapkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Penerangan Agama Islam (Simpenais) pada tahun ini. Aplikasi ini memuat data-data keagamaan yang terdiri dari belasan item.
Penjelasan tentang tata cara pengisian aplikasi ini dilakukan pada Sosialisasi Simpenais yang diselenggarakan pada Selasa (7/3) di Hotel Fave, Rembang. Acara ini diikuti oleh 45 peserta, terdiri atas operator KUA, dan penyuluh Agama Islam PNS dan non PNS.
Sementara bertindak sebagai narasumber yaitu Kakankemenag Kabupaten Rembang, Atho’illah, Kasi Bimas Islam, M. Mahmudi, dan Penyusun Bahan Pembinaan Seni Kegiatan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Salim Mahmudi.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Atho’illah mengatakan, Simpenais ini merupakan wujud advokasi bagi penyuluh agama Islam. Salah satu isi Simpenais adalah data penyuluh by name by address yang tersebar di seluruh kecamatan di Rembang. Menurut Atho’illah, data ini akan memudahkan pemerintah untuk mengambil kebijakan dan regulasi terkait kepenyuluhan.
Aplikasi ini sangat bermanfaat bagi Kankemenag untuk memetakan dakwah hingga tingkat desa. “Aplikasi ini berisi seluruh data tentang penyuluh dan kegiatan keagamaan di setiap kecamatan. Dengan begitu, kita akan bisa memetakan pola dakwah yang harus dilakukan di daerah,” kata Atho’illah.
Untuk diketahui, Simpenais ini terdiri atas belasan data keagamaan, di antaranya penyuluh agama PNS dan non PNS, majelis taklim, ormas Islam, guru TPQ, hafidz hafidzah, LPTQ, dan lainnya. Simpenais juga menyimpan data-data penyuluh by name by address yang bisa dilacak keberadaannya secara online.
Senada dengan Atho’illah, M. Mahmudi mengatakan, aplikasi ini semakin mendukung pemerintah untuk mempermudah akses data keagamaan. “Melalui sosialisasi tersebut, kami memberikan pemahaman tentang tata cara pengisian Simpenais kepada para operator di KUA dan penyuluh. Aplikasi ini juga memberikan data yang valid, karena akan selalu diupdate,” kata Mahmudi.—Shofatus s.