Rembang – Kankemenag Kabupaten Rembang meminta madrasah untuk segera mengirimkan jadwal Ujian Madrasah pada 13 Februari 2020. Hal ini diungkapkan Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Rembang, Jasim pada rakor Kepala MTs se-Kabupaten Rembang yang diadakan pada Jumat (7/2/2020) di aula Kemenag Rembang.
Selain itu, Jasim juga meminta madrasah segera mengajukan peserta penyelenggara UN dan UAMBN. Sedangkan untuk UM, pihak Kankemenag Kabupaten Rembang meminta madrasah untuk segera mengirimkan jadwal UM yang waktunya diserahkan oleh masing-masing madrasah.
“Laporan jadwal UM tersebut terdiri atas UM utama dan UM susulan. Tanggal 14 Februari 2020 sudah harus kami kirim ke Kanwil. Sehingga pada 13 Februari data diharapkan sudah kami terima,” kata Sarip.
Ujian Nasional dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Badan Standar Nasional pendidikan (BSNP) Nomor 0053/P/BSNP/I/2020. Berdasarkan SK ini, kisi-kisi dan soal UN berasal dari Kementerian Pendidikan Nasional. Adapun Ujian Akhir Madrasah Berbasis Nasional (UAMBN) dilaksanakan berdasarkan SK Dirjen Pendis Nomor 5791 tahun 2019. Kisi-kisi dan soal UAMBN ini dibuat oleh Kementerian Agama RI.
Adapun Ujian Madrasah (UM) dilaksanakan berdasarkan SK Dirjen Pendis Nomor 247 tahun 2020. Dalam UM ini, seluruh kisi-kisi dan naskah soal ujian dibuat oleh guru madrasah. – iq