Rembang –Lembaga Pendidikan Keagamaan di Rembang diminta untuk menyaipakan data EMIS dengan tepat dan akurat. Hal ini menyusul dengan adanya rencana penggelontoran insentif bagi tenaga pendidik di lembaga tersebut, tahun depan.
Demikian mengemuka dalam Rapat Koordinasi Penguatan Data Lembaga Pendidikan Keagamaan yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Jumat (9/11/2018) di aula Kankemenag Kabupaten Rembang.
Kepala Seksi PD Pontren Kankemenag Kabupaten Rembang, Tri Mulyani mengatakan, ada rencana dari Pemprov, tenaga pendidik akan mendapatkan insentif dari Pemprov tahun 2019. Oleh karenanya, operator Emis di masing-masing kecamatan diminta memastikan data Emis per hari ini.
“Data ini nantinya akan kami sampaikan ke provinsi,” ujar Tri.
Tri juga menegaskan, data yang dihimpun haruslah valid. Data dari tahun ke tahun cenderung berbeda, karena ada siswa yang sudah lulus dan baru masuk tahun ajaran baru. “Sehingga, jika data sama dengan tahun lalu, itu dipastikan tidak valid,” tegasnya.
Tanggap
Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang, Atho’illah dalam sambutan pembukaannya mengatakan, ketika ada permintaan data dari Kankemenag, maka operator Emis harus tanggap dan sigap. “Data harus segera dikirim. Karena bagaimana pun juga, lembaga pendidikan Keagamaan bernaung di bawah Kemenag, dan kami mempunyai tanggung jawab terhadap kevalidan data tersebut,” tandasnya.
Salah satu data yang penting, lanjut Atho’illah, ada pemutakhiran izin operasional. Beberapa waktu lalu, lembaga pendidikan keagamaan, baik Ponpes, Madin, dan TPQ diminta untuk memperbaharui izin operasionalnya.– iq