Rembang (Kemenag) — Penyelenggara Katholik Kemenag Rembang melakukan verifikasi pengajuan rekomendasi untuk usulan pembina iman sebagai penerima bantuan atau insentif dari pemerintah Kabupaten Rembang serta pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Penyelenggara Katholik Kemenag Rembang, Yohanes Hariyadi mengatakan, verifikasi tersebut sudah dilakukan dan sudah diajukan kepada Pemkab Rembang dan Pemprov Jateng.
“Untuk tahun 2025, kami telah mengusulkan 237 Pembina Iman untuk mendapatkan insentif dari Pemkab Rembang dan Pemprov Jateng,” kata Yohanes ketika diwawancara Senin (10/2/2025).
237 Pembina Iman tersebut dengan rincian, 124 Pembina Iman Kristen, 90 Pembina Iman Katholik, 19 Pembina Iman Budha, 2 Pembina Iman Hindu dan 2 Pembina Iman Konghucu.
Yohanes mengatakan, insentif yang akan diterima dari Pemkab Rembang sebanyak Rp360rb/bulan. Sedangkan dari Pemprov Jateng setiap pengajar mendapatkan Rp100.000/ bulan.
Yohanes menambahkan, Pembina Iman bertugas memberikan pencerahan kepada masyarakat di berbagai tempat ibadah kepada umatnya masing-masing.
Yohanes menyampaikan terima kasih atas bantuan Pemkab Rembang dan Pemprov Jateng yang telah memperhatikan kesejahteraan para pembina Iman, sebagai pihak yang turut membangun kehidupan beragama di Kabupaten Rembang.
Humas