Rembang—Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang menggelar Diklat di Wilayah Kerja (DDWK) bagi guru madrasah selama lima hari Senin-Jum’at (7-11/3) di aula Kankemenag Kabupaten Rembang.
Diklat yang bertajuk ‘Penilaian Angka kredit bagi Guru Madrasah ini menghadirkan narasumber dari Balai Diklat Keagamaan Semarang, yaitu Suwardi dan Amiroh Ambarwati.
Dalam sambutannya, Suwardi mengatakan, diklat ini bertujuan untuk meningkatkan mutu guru dan memajukan pendidikan di lembaganya masing-masing. Sementara Atho’illah dalam sambutan pembukaannya mengatakan, guru sekarang ditantang untuk meningkatkan kualitasnya. Sebagaimana yang tertera dalam Dalam UU no 14 tahun 2005, PP nomor 78 tahun 2008 dan PP no 19 tahun 2005, kompetensi menjadi guru terdiri atas empat kompetensi, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
Menurut Atho’illah, madrasah kini sudah memiliki kualitas yang setara dengan sekolah umum. “Bahkan beberapa madrasah justeru lebih unggul dari sekolah,” kata Atho’illah. –Shofatus Shodiqoh