Rembang – Sebanyak 11 calon haji PNS di lingkungan Kemenag Rembang akan menunaikan haji tahun ini. Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang, Atho’illah melepas secara resmi calon haji tersebut dari tugas PNS, pada Rabu (18/7/2019) di aula Kemenag Rembang.
Acara ini dihadiri oleh segenap pejabat Kemenag Rembang, Kepala KUA, dan Kepala Madrasah Negeri serta seluruh ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang.
Dalam arahannya, Atho’illah berpesan kepada calon haji untuk mendahulukan rukun dan wajib haji. “Kalau sudah di haramain, memang ada kesempatan waktu berumrah sebelum berhaji. Namun jika kondisi fisik kurang memungkinkan, rangkaian rukun dan wajib haji adalah yang utama. Jangan terforsir umroh, nanti waktu haji sudah kelelahan,” ujar Atho’illah.
Atho’illah juga mengingatkan kewajiban seorang muslim untuk berhaji hanya sekali seumur hidup. Ditandaskan Atho’illah, masih banyak yang berkeinginan berhaji, namun belum mempunyai rezeki. Menurutnya, berhaji kalau bisa cukup sekali. Yang sudah pernah menjadi petugas, nanti memberikan kepada yang lain untuk menjadi petugas haji.
Sementara itu, Plt Kasubag TU Kemenag Rembang, Moh. Mukson menyampaikan pesan kepada segenap petugas haji dan ASN Kemenag untuk menjaga sikap dan perilaku selama di haramain. Menurutnya, calon haji yang dilepas ini tetap membawa atribut PNS Kemenag di mana pun dan kapan pun. “Ada tugas dan tanggung jawab yang melekat, yaitu menjaga nama baik dan marwah Kemenag,” ujar Mukson.
Adapun jumlah calon haji yang dilepas berjumlah 11 orang. Empat orang di antaranya adalah petugas haji, sementara tujuh calhaj lainnya merupakan calon haji reguler. Mukson berpesan kepada calon haji untuk memanfaatkan cuti haji selama kurang lebih 40 hari dengan sebaik-baiknya. –iq