Rembang – Menjelang pelaksanaan ujian akhir di semua jenjang madrasah, madrasah diminta melengkapi data peserta ujian madrasah pada aplikasi Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM).
Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, Sya’dullah mengatakan, PDUM ini merupakan data base sissa kelas akhir calon peserta Ujian Madrasah. “Kami minta semua madrasah, mulai dari RA hingga MA yang memiliki siswa kelas akhir agar segera melakukan pengisian data yang valid pada laman PDUM dan P-DM,” tandas Sya’dullah dalam keterangannya, Rabu (3/2/2022).
Calon peserta UM tersebut dapat diakses melalui https://pdum.kemenag.go.id . Sedangkan moda data pelaksanaan UM dapat diakses melalui https://jateng.kemenag.go.id/pdm.
Dijelaskan Sya’dullah, data peserta UM tersebut adalah sebagai dasar penerbitan atau pencetakan blankoijazah madrasah dengan batas akhir pendataan pada 7 Maret 2022.
Pendataan pelaksanaan UM pada laman D-PDM meliputi status penyelenggara, moda, jadwal pelaksanan UM masing-masing madrasah, dan laporan kelulusan.
Sya’dullah meminta pengisian data harus valid. “Kami akan tugaskan admin dari Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Rembang yang akan memantau perkembangan dan validitas kelengkapandata pada laman PDUM,” lanjut Sya’dullah.
Sebagaimana diberitakan, tahun ujian madrasah dilakukan secara mandiri oleh masing-masing madrasah. Mulai dari proses perencanaan hingga pelaksanaan. Dalam hal ini, Kankemenag Kabupaten Rembang tidak diperkenankan terlibat di dalamnya. — iq