Rembang – Sebagai antisipasi penyebaran Covid -19. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang mengadakan penyemprotan massal pada Rabu (1/4/2020). Penyemprotan ini dilakukan di seluruh kantor, baik Kemenag, KUA maupun madrasah negeri/swasta.
Penyemprotan ini diadakan secara massal sesuai dengan Surat Edaran Bupati Rembang nomor 440/0792/2020 tentang Penyemprotan Disinfektan dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 secara serentak di Kabupaten Rembang.
Kasubag Tata Usaha Kemenag Rembang, Moh. Mukson mengatakan, berdasarkan SE Bupati tersebut, seluruh kantor maupun madrasah di lingkungan Kankemenag Kabupaten Rembang melakukan penyemprotan. “Adapun teknis penyemprotan ini dilakukan secara mandiri,” kata Mukson.
Mukson mengatakan, Kankemenag Kabupaten Rembang mengadakan penyemprotan ini menggunakan dana recofussing anggaran lembaga. “Recofussing atau realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 ini memang atas perintah Kanwil Kemenag provinsi Jawa Tengah. Realokasi tersebut kita gunakan untuk sarpras penanggulangan Covid-19 dan kegiatan lain yang menunjang,” katanya.
Mukson menambahkan penyemprotan ini dilakukan di semua ruangan tanpa terkecuali. Rencananya, penyemprotan ini akan dilakukan secara rutin. “Dengan penyemprotan ini, kami harap semua ruangan steril. Karena selama tiga minggu ke depan sampai 21 April kita masih menerima tamu yang harus dilayani secara langsung,” jelasnya.
Muhson mengimbau kepada semua ASN Kankemenag Kabupaten Rembang untuk menjalankan tusinya selama kerja dari rumah, selalu menjaga kebersihan dan kesehatan, serta selalu berdoa. – iq