Rembang – Mantan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Rembang, Mohammad Ali Anshory dilantik sebagai Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Rembang periode 2022-2027.
Pelantikan dilakukan oleh Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz pada Jumat (25/2/2022) di Pendopo Museum Kartini, Rembang.
Selain Ali Anshory, dilantik pula empat Wakil Ketua Bidang. Yaitu Wakil Ketua Bidang Pengumpulan, Nursalim, Wakil Ketua Bidang Pendistribusian Pendayagunaan, Kiai Achmad Chatib, Wakil Ketua Bidang Keuangan dan Pelaporan, HM. Ishaq Maskury dan Wakil Ketua Bidang Administrasi, Sumber Daya Manusia dan Umum, Abdullah.
Dalam sambutannya, Bupati mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menyisihkan gajinya sebesar 2,5% guna membayar zakat melalui Baznas. Baznas adalah Lembaga resmi yang keberadaannya sudah ditetapkan dalam undang-undang.
“Saya minta ASN di Kabupaten Rembang untuk berzakat melalui Baznas, mengikuti petunjuk pemerintah. Kalau jenengan kasih zakat 2,5% di luar Baznas, harus berzakat juga 2,5% di Baznas,” tandas Bupati.
Bupati menjelaskan, zakat melalui bertujuan untuk menjaga kebersamaan antar anak bangsa. Agar sesama saudara dalam posisi sederajat, seimbang dan menghindari kesenjangan sosial yang tidak terlalu jauh.
“Ketentuan tentang wajib zakat, menerima zakat dan tidak perlu dibuatkan peraturan daerah. Pasalnya hal itu sudah menjadi ketentuan syariat agama Islam,” tuturnya.
Ketua Baznas Kabupaten Rembang, Mohammad Ali Anshory mengatakan terima kasih kepada Pemkab Rembang yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya untuk memimpin Baznas 5 tahun ke depan.
“Kami meminta dukungan dan doa semoga amanah yang kami emban bisa membawa Baznas Kabupaten Rembang, ke arah yang lebih baik, membawa manfaat dan maslahah. Khususnya kepada masyarakat yang berhak menerima zakat,” ungkapnya.– (iq)