Rembang — Tahun ajaran 2017/2018, MI swasta di Kabupaten Rembang yang sudah terakreditasi diharapkan sudah mengimplementasikan kurikulum 2013. Penerapan ini berlaku untuk kelas 1 dan kelas 4.
Hal ini diumumkan dalam rapat KKM MI yang diselenggarakan oleh Kelompok Kerja Madrasah (KKM) MI, di MI MIftahul Ulum, Bulu, Rembang, Kamis (20/7). Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Kankemenag Kabupaten Rembang, Atho’illah, Kasubbag TU Mohammad Ali Anshory, pengawas MI dan segenap Kepala MI se-Kabupaten Rembang.
Dalam sambutan arahannya, Atho’illah mengatakan, kurtilas merupakan metode pengajaran untuk membentuk dan mengembangkan karakter siswa. Beliau berharap, penerapan ini akan disusul oleh MI swasta lainnya.
“Oleh karena itu, kami minta MI yang belum terakreditasi agar meningkatkan kualitas dan mengupayakan akreditasi,” ujar Atho’illah.
Sementara itu, Ali Anshory mengatakan, kualitas guru turut menentukan kualitas pendidikan peserta didik. “Jika tenaga pendidiknya berkualitas, Insya Allah akan menghasilkan siswa yang berkualitas juga. Kualitas ini baik dari sisi kompetensi guru maupun kedisiplinan guru dalam mematuhi aturan madrasah,” tegas Ali.
MTsN 5 Rembang Raih 26 Medali pada Lomba Pra-KSM 2022
MTsN 5 Rembang_ Siswa MTsN 5 Rembang kembali memborong 26 medali untuk madrasahnya. 26 medali diperoleh siswa melalui ajang Pra...
Selanjutnya