Rembang—Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang melaksanakan pengukuran arah kiblat di Masjid Haifa Binti Abdul Majid Bin Abdul Aziz, di Desa Pamotan, Kecamatan Pamotan, Kamis (9/2).
Pengukuran ini dilaksanakan oleh Gara Syariah dengan mengandeng tim BHR Kabupaten Rembang. Layanan gratis ini merupakan kali pertama yang dilakukan pada tahun 2017 ini. Gara Syari’ah, Tri Mulyani mengatakan, Kankemenag tetap berkomitmen akan memenuhi permintaan pengukuran kiblat, walaupun cuaca akhir-akhir ini sering tidak mendukung.
Setiba di lokasi, tim yang diketuai oleh Ali Muhyiddin ini merasa kesulitan untuk melakukan pengukuran, karena cuaca mendung. Upaya pengukuran tersebut mengalami kegagalan beberapa kali, karena cahaya matahari sebentar muncul dan terhalang lagi oleh mendung. Namun setelah menunggu tiga jam, akhirnya didapatkan cahaya matahari secara sempurna yang mengenai seluruh tanah bangunan masjid.
“Untuk diketahui, guna melakukan pengukuran, harus mendapatkan cahaya matahari, agar alat pengukuran, yaitu teodolit dapat menangkap arah kiblat secara tepat. Dengan sinar matahari, alat ini akan menunjukkan arah kiblat dengan memunculkan titik sinar infra merah pada tanah,” terang Ali Muhyiddin.
“Setelah muncul titik sinar infrared, tanah tersebut ditandai dengan patok, dan diikat dengan tali untuk menyambungkan garis linier pada titik infrared di tanah berikutnya,” sambung Ali Muhyiddin.
Hasil arah kiblat itulah yang nantinya akan dijadikan panduan untuk menentukan ke mana arah masjid harus dibangun. Setelah dibangun kembali, masjid ini berganti nama dari Masjid Ar-Rabitah menjadi Masjid Haifa binti Abdul Majid bin Abdul Aziz. “Ini sesuai denganp permintaan yayasan donatur pembangunan masjid ini,” kata Ali Akhyar, Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kecamatan Pamotan.—Shofatus s.