Rembang – Raudlatul Athfal diminta untuk memvalidkan data siswa sebelum penilaian akhir tahun pelajaran. Hal ini ditandaskan oleh Pengawas Madrasah, Sholikun dalam acara Sosialsiasi Pangalan Data Ujian Madrasah (PDUM) yang digelar oleh Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang pada Rabu (3/2/2022).
Acara yang digelar di aula Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) ini diikuti oleh seluruh Kepala RA di Kabupaten Rembang. Bertindak sebagai narasumber yaitu Muhammad Haris Fikri.
Dalam sambutannya, Sholikun meminta Kepala RA untuk memperhatikan validasi data siswa menjelang penilaian akhir tahun. “Sesuai dengan pesan Kakankemenag Kabupaten Rembang, data siswa harus valid. Baik mencakup nama, tempat tanggal lahir, nama orang tua, dan alamat,” tandas Sholikun.
Pentingnya data siswa tersebut, lanjutnya, digunakan untuk pelaksaan ujian akhir dan penulisan ijazah. Sholikun mewanti-wanti jangan sampai penulisan data diri siswa di ijazah salah. “Pada waktu pelaksanaan Ujian akhir diharapkan tidak ada kesalahan data. Sehingga penulisan ijazah juga tidak ada kekeliruan,” sambungnya.
Sementara Fikri meminta RA mengisi data di PDUM paling lambat 5 Maret 2022. Dalam sosialisasi ini, Fikri menjelaskan tata cara pengisian data-data siswa di PDUM. “Kami harap segera dilengkapi di waktu yang tersisa 3 haru ini,” ujar Fikri. — iq