Rembang—Pemeriksaan kesehatan haji bagi calon jemaah haji yang akan berangkat tahun ini (1437 H / 2016 M) akan dimulai pada 25 April mendatang. Pemeriksaan kesehatan ini akan dilakukan di Puskesma setempat, sesuai dengan domisili calhaj.
Demikian dikemukakan oleh Kasi PHU Kankemenag Kabupaten Rembang, Shalehuddin, kemarin (21/4). Tentang pemeriksaan kesehatan ini, Kemenag telah menyosialisasikannya melalui Kepala KUA Kecamatan.
“Kami minta kepada Kepala KUA untuk memberitahukan kepada calhaj di masing-masing kecamatan agar segera melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas setempat,” kata Shalehuddin.
Kendati demikian, untuk penjadualannya, Kepala KUA bisa berkoordinasi dengan Puskesmas setempat. Selain itu, agar pelayanan bisa berjalan dengan baik, Shalehuddin mengimbau agar calhaj yang melakukan pemeriksaan kesehatan maksimal 15 orang.
Adapun biaya pemeriksaan kesehatan sebesar Rp 112 ribu. Nominal tersebut sesuai dengan Perda Nomor 12 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum Pelayanan Kesehatan.
Namun beberapa calhaj disarankan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Dr. R Soetrasno, yaitu bagi :
- Jamaah calon haji yang mempunyai penyakit resiko tinggi
- Jamaah calon haji usia 40-59 tahun dengan indikasi gangguan metabolik
- Jamaah calon haji lansia di atas 60 tahun.
Rujukan tersebut bertujuan untuk mendeteksi dini kondisi kesehatan calhaj, sehingga calhaj akan bisa menjaga kondisi kesehatan hingga pemberangkatan haji nanti.—Shofatus S.