Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Pembimbing Masyarakat Buddha

Menag Usulkan Bipih tahun 1443 H/2022 M Senilai Rp45 juta

oleh admin
Februari 17, 2022
Dalam Kategori Pembimbing Masyarakat Buddha
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Menag Usulkan Bipih tahun 1443 H/2022 M Senilai Rp45 juta
2
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang – Menteri Agama RI, H. Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1443 H /2022 M senilai Rp Rp45.053.368,00. Hal ini disampaikan Gusmen dalam dalam rapat kerja Menteri Agama RI dan Komisi VIII DPR RI tentang Penjelasan Persiapan Pelayanan dan Usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443H/2022M, Rabu (16/2/2022).

Gusmen mengikuti rapat secara daring dari Rembang. Hadir secara luring di Gedung DPR, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief, Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Subhan Cholid, Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SIHDU) Jaja Jaelani beserta jajarannya.

Gusmen mengatakan, kebijakan komponen Bipih tersebut diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji di masa yang akan datang.

“Keseimbangan tersebut dimaksudkan agar jemaah tidak terlalu terbebani dengan biaya yang harus dibayar, mengingat sudah dua tahun melakukan pelunasan Bipih. Namun di sisi lain juga harus menjaga prinsip istita’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya,” papar Gusmen.

Usulan anggaran dari Kementerian Agama ini tentang Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) ini sudah disampakan kepada Komisi VIII DPR RI melalui Surat Nomor MA/ 042/2022 tanggal 14 Februari 2022 perihal Usulan BPIH Reguler dan Khusus Tahun 1443H/2022M.

Usulan BPIH reguler tersebut terdiri atas dua komponen, yaitu komponen yang dibebankan langsung kepada Jemaah Haji, dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi), dana efisiensi haji, dan sumber lain yang sah.

“Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah adalah disebut dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Sedangkan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi), dana efisiensi haji, dan sumber lain yang sah disebut dengan pembiayaan tidak langsung (bantuan),” terang Gusmen.

Adapun  BPIH tahun 1443H/2022M yang bersumber dari dana nilai manfaat (optimalisasi), dana efisiensi, dan sumber lain yang sah untuk jemaah haji regular diusulkan sebesar Rp8.994.750.278.321,83.

Sementara komponen biaya penerbangan haji disusun per embarkasi dengan memperhatikan jarak (dekat/jauh) dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi.

Gusmen mengatakan, pemerintah mengedepankan prinsip rasionalitas, kewajaran harga, dan kualitas layanan dalam pembiayaan komponen BPIH untuk komponen operasional di dalam negeri sesuai Standar Biaya Masukan (SBM) yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan.  Sedangkan untuk biaya di Arab Saudi, dasar pembiayannya menggunakan Ta’limatul Hajj Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

“Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik dengan biaya yang wajar,” tutur GUsmen.

Gusmen menambahkan, penyusunan BPIH ini tetap mempertimbangkan hasil evaluasi internal dan eksternal terutama rekomendasi hasil pengawasan DPR dalam penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1440H/2019M.

“Mohon kiranya usulan BPIH tahun 1443H/2022M tersebut dapat segera dibahas bersama antara Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR RI dengan Panja BPIH Kementerian Agama,” imbuh Gusmen.

Haji Khusus

Pada kesempatan ini, Gusmen juga menyampaikan penyelenggaraan haji khusus. Pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji khusus tahun 1443H/2022M ini akan bersumber dari dana nilai manfaat (optimalisasi) dana setoran awal dan setoran lunas jamaah haji khusus sebesar Rp9.321.913.000,00. – (iq)

Tags: Bipih, 1443 H
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Pengawas Adakan PKKM di MTsN 1 Rembang

Artikel Selanjutnya

Habib Muthohar Sampaikan Pesan Menghormati Agama Lain

Artikel Terkait

Pelajar MTsN 4 Rembang Borong Medali Pada Ajang Neo 2022
Pembimbing Masyarakat Buddha

Pelajar MTsN 4 Rembang Borong Medali Pada Ajang Neo 2022

oleh admin
25 Mei 2022
0

MTsN 4 Rembangn — Prestasi membanggakan kembali diraih oleh siswa-siswi Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 4 Rembang pada ajang Nastional Edusains...

Selanjutnya
17 Santri PKPPS Al-Hidayah Sarang Ikuti Ujian Sekolah

17 Santri PKPPS Al-Hidayah Sarang Ikuti Ujian Sekolah

20 Mei 2022
KH Baidhowi, Ulama yang Berjuang untuk Negara

KH Baidhowi, Ulama yang Berjuang untuk Negara

17 Mei 2022
Ratusan Umat Buddha Rayakan Waisak di Vihara Ratanavana Arama

Ratusan Umat Buddha Rayakan Waisak di Vihara Ratanavana Arama

16 Mei 2022
MI Hidayatul Mubtadiin Kembangkan Ekstrakulikuler Tartil Quran

MI Hidayatul Mubtadiin Kembangkan Ekstrakulikuler Tartil Quran

15 Mei 2022
Hari Pertama Masuk, MTs Negeri 2 Rembang Halal Bihalal

Hari Pertama Masuk, MTs Negeri 2 Rembang Halal Bihalal

09 Mei 2022
Artikel Selanjutnya
Habib Muthohar Sampaikan Pesan Menghormati Agama Lain

Habib Muthohar Sampaikan Pesan Menghormati Agama Lain

Wagub Apresiasi Hafidz/Hafidzoh Ponpes Kauman

Wagub Apresiasi Hafidz/Hafidzoh Ponpes Kauman

MAN 2 Rembang Lolos Pilot Project ZI 2022

MAN 2 Rembang Lolos Pilot Project ZI 2022

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Features
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset
Site not found · GitHub Pages

404

There isn't a GitHub Pages site here.

If you're trying to publish one, read the full documentation to learn how to set up GitHub Pages for your repository, organization, or user account.

GitHub Status — @githubstatus