Rembang – Untuk ketertiban pelaporan data secara elektronik, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang mengadakan rapat koordinasi Pelaporan E-Monev dan EMPA di lingkungan Kankemenag Kabupaten Rembang, Jum’at (3/11) di aula Baznas Rembang.
Acara yang dibuka oleh Kasubag Tata Usaha, Mohammad Ali Anshory ini diikuti oleh Bendahara Gara/Seksi dan Madrasah Negeri.
Dalam sambutan arahannya, Ali mengatakan, guna melancarkan pelaporan EMPA dan E-Monev, ASN yang bertugas di bidang penganggaran dan Barang Milik Negara (BMN) diminta untuk tertib mendata hal-hal yang berkaitan dengan penganggaran.
Ali Anshory menegaskan, pengelolaan BMN sebagai salah satu hal yang disorot untuk penilaian kinerja Kemenag, harus dilakukan dengan baik dan teliti. Bukan hanya pengelolaan barang yang masih terpakai saja, namun juga barang yang sudah tidak terpakai.
“Stock opname fisikharap dilakukan secara berkala. Bukan hanya barang yang masih berguna, namun juga barang yang sudah rusak. Oleh karena itu, barang yang sudah rusak hendaknya tidak dibuang. Namun disimpan dan didata sebagai barang yang rusak, karena suatu saat akan menjadi barang bukti inventaris kantor,” terang Ali.
Ali mengharapkan, dengan ketelitian pendataan barang tersebut, tidak akan ada masalah ketika ada audit dari lembaga yang berwenang. Ali juga meminta agar serapan anggaran segera diselesaikan dengan melaksanakan semua kegiatan yang masih tersisa.
Terkait dengan EMPA, Ali mengapresiasi kinerja satker madrasah negeri yang berpartisipasi dan berupaya semaksimal mungkin, sehingga Kemenag Kabupaten Rembang bisa meraih peringkat ke-empat dari 35 Kemenag Kota/Kabupaten di Jawa Tengah. – shofatus s.