Rembang – Menjelang penilaian akreditasi, sejumlah madrasah diminta untuk segera menyelesaikan kelengkapan administrasi. Setidaknya ada 35 madrasah yang akan dinilai untuk pembaruan akreditasi yang diadakan empat tahun sekali.
Guna memenuhi kelengkapan data tersebut, Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kabupaten Rembang mengundang 35 operator madrasah mengikuti rapat koordinasi pengisian Daftar Isian Akreditasi di aula Kankemenag Kabupaten Rembang, Jumat (25/5/2018).
Rapat ini menghadirkan Sekretaris Unit Pelaksana Akreditasi (UPA) Kabupaten Rembang, Mariban. Turut hadir pula pengawas madrasah Ahmad Syakir, Tasiah Khoiriyah, Abdul Aziz, dan Nuryatin, dan staf Seksi Pendidikan Madrasah.
Dalam rapat tersebut dikemukakan berbagai persoalan yang sering terjadi dalam mengisi aplikasi Emis dan Sispena (Sistem Penilaian Akreditasi). Di antara persoalan tersebut adalah pengisian Emis yang kurang lengkap dan sinyal internet yang ngadat.
Mariban mengatakan, operator harus terlebih dahulu mengisi data dengan lengkap. Sehingga bagi yang sinyalnya agak susah, bisa langsung mengupload pada saat keadaan sinyal internet bagus.
Pengawas Madrasah, Ahmad Syakir mengatakan, ada delapan standar yang akan dinilai dalam akreditasi ini. Delapan standar tersebut yaitu standar nasional pendidikan meliputi standar isi, proses, tenaga pendidik, lulusan, sarpras, penilaian, pembiayaan dan pengelolaan.
Akreditasi ini dilakukan empat tahun sekali. “Dari 35 madrasah tersebut akan yang diperbaharui akreditasinya, ada juga yang baru mengajukan akreditasi,” ungkapnya. — iq