Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Pembimbing Masyarakat Buddha

Kakankemenag: Tingkatkan Layanan 9 Tugas dan Fungsi KUA

oleh admin
Januari 18, 2022
Dalam Kategori Pembimbing Masyarakat Buddha
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Kakankemenag: Tingkatkan Layanan 9 Tugas dan Fungsi KUA
33
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Rembang – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, M. Fatah memberikan arahan terkait kinerja KUA pada awal tahun 2022. Fatah menekankan KUA untuk meningkatkan sembilan tugas pokok dan fungsi KUA sesuai   Peraturan Menteri Agama nomor 34 tahun 2016.
Arahan tersebut disampaikan Fatah dalam rapat koordinasi Kepala KUA se-Kabupaten Rembang yang diadakan pada Jumat (14/1/2022) di ruang rapat Kemenag Rembang.
Sesuai dengan PMA tersebut, ada sembilan tugas dan fungsi KUA. Yaitu pelaksanaan pelayanan, pengawasan, pencatatan, dan pelaporan nikah dan rujuk; penyusunan statistik layanan dan bimbingan masyarakat islam; pengelolaan dokumentasi dan sistem informasi manajemen KUA kecamatan; pelayanan bimbingan keluarga sakinah; pelayanan bimbingan kemasjidan; pelayanan bimbingan hisab rukyat dan pembinaan syari’ah; pelayanan bimbingan dan penerangan agama islam; pelayanan bimbingan zakat dan wakaf; dan pelaksanaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan KUA kecamatan.
“Sembilan tugas dan fungsi tersebut hendaknya diupayakan secara maksimal. Walaupun dengan SDM yang masih terbatas. Apalagi seiring dengan program revitalisasi KUA,” tandas Fatah.
Terkait pendataan, Fatah meminta agar KUA selalu memperbaharui data. Sehingga data sudah siap jika sewaktu-sewaktu ada permintaan. “Data itu harus siap sewaktu-waktu agar siap digunakan untuk apa pun. Harus ready on time,” tegas Fatah.
Demikian pula terkait dengan manajemen administrasi. Fatah meminta KUA harus tertib administrasi. “Arsip-arsip harus lengkap dan disusun tertib. Agama mudah dalam pendataan dan pencarian data,” pungkasnya. — iq

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Tahun 2021, Peristiwa Nikah Capai 4.792

Artikel Selanjutnya

Abdul Hayyi resmi menjadi Kepala KUA Kecamatan Sluke

Artikel Terkait

Pelajar MTsN 4 Rembang Borong Medali Pada Ajang Neo 2022
Pembimbing Masyarakat Buddha

Pelajar MTsN 4 Rembang Borong Medali Pada Ajang Neo 2022

oleh admin
25 Mei 2022
0

MTsN 4 Rembangn — Prestasi membanggakan kembali diraih oleh siswa-siswi Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 4 Rembang pada ajang Nastional Edusains...

Selanjutnya
17 Santri PKPPS Al-Hidayah Sarang Ikuti Ujian Sekolah

17 Santri PKPPS Al-Hidayah Sarang Ikuti Ujian Sekolah

20 Mei 2022
KH Baidhowi, Ulama yang Berjuang untuk Negara

KH Baidhowi, Ulama yang Berjuang untuk Negara

17 Mei 2022
Ratusan Umat Buddha Rayakan Waisak di Vihara Ratanavana Arama

Ratusan Umat Buddha Rayakan Waisak di Vihara Ratanavana Arama

16 Mei 2022
MI Hidayatul Mubtadiin Kembangkan Ekstrakulikuler Tartil Quran

MI Hidayatul Mubtadiin Kembangkan Ekstrakulikuler Tartil Quran

15 Mei 2022
Hari Pertama Masuk, MTs Negeri 2 Rembang Halal Bihalal

Hari Pertama Masuk, MTs Negeri 2 Rembang Halal Bihalal

09 Mei 2022
Artikel Selanjutnya
Abdul Hayyi resmi menjadi Kepala KUA Kecamatan Sluke

Abdul Hayyi resmi menjadi Kepala KUA Kecamatan Sluke

Pendampingan e-RKAM di MTs Miftahul Huda Sarang

Pendampingan e-RKAM di MTs Miftahul Huda Sarang

MI Darus Sholeh Luncurkan Gerakan Peduli dan Berbagi

MI Darus Sholeh Luncurkan Gerakan Peduli dan Berbagi

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Features
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset
Site not found · GitHub Pages

404

There isn't a GitHub Pages site here.

If you're trying to publish one, read the full documentation to learn how to set up GitHub Pages for your repository, organization, or user account.

GitHub Status — @githubstatus