Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kantor Kementerian Agama Kab. Rembang
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR
Kantor Kemenag Kab. Rembang
Beranda Pembimbing Masyarakat Buddha

42 LPQ Terima Izin Operasional

oleh admin
Februari 2, 2022
Dalam Kategori Pembimbing Masyarakat Buddha
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
42 LPQ Terima Izin Operasional
8
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

 

Rembang – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang menyerahkan Izin Operasional kepada 42 lembaga pendidikan Alquran (LPQ) di Kecamatan Gunem. Penyerahan ini dilaksanakan pada Jumat (28/1/2022) di pendopo Kecamatan Gunem, Rembang.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Rembang, Hanik Khuriana Noor Ahsani kepada perwakilan lima LPQ. Turut menyaksikan penyerahan ini yaitu Kepala KUA Kecamatan Gunem, Muhammad Mukhlisin, Badko LPQ Kecamatan Gunem dan FKDT kecamatan Gunem.

Hanik menjelaskan, izin operasional tersebut adalah berupa pembaharuan tanda daftar LPQ. “LPQ ini sebelumnya mengajukan permohonan permbaharuan tanda daftar LPQ kepada kami dengan melengkapi beberapa persyaratan. Kemudian kami lakukan verifikasi dokumen dan verifikasi lapangan. Lalu kami lakukan rapat pertimbangan dan kami terbitkan tanda daftar LPQ yang baru,” kata Hanik.

Untuk diketahui, lanjut Hanik, LPQ wajib memperharui tanda daffar sebagai izin operasional LPQ setelah 5 tahun beraktivitas.

Hanik menegaskan, pembaharuan izin operasional ini sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis. Hal ini seiring dengan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. “Kalau ada yang memungt biaya itu pasti bukan dari kami. Semua pelayanan gratis kecuali yang sudah ditetapkan oleh Undang-Undang. Komitmen kami ini sebagai pelaksanaan pembangunan Zona Integrotas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi,” tandas Hanik.

Dalam kesempatan ini, Hanik memberikan pembinaan kepada LPQ terkait penguatan data. Ditegaskan Hanik, penyajian dan pembaharuan data secara berkala merupakan kewajiban LPQ. “Panjenengan semua mempunyai hak untuk memperoleh penerbitan izin operasional. Sebaliknya, haknya juga harus dipenuhi, yaitu dengan selalu melakukan pendataan dengan baik,” pungkas Hanik. — iq/iq

Tags: LPQ, Kemenag Rembang
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Penyuluh Peduli Disabilitas

Artikel Selanjutnya

40 Ponpes Mendapatkan Bantuan Sanitasi dari Kementerian PUPR

Artikel Terkait

Pelajar MTsN 4 Rembang Borong Medali Pada Ajang Neo 2022
Pembimbing Masyarakat Buddha

Pelajar MTsN 4 Rembang Borong Medali Pada Ajang Neo 2022

oleh admin
25 Mei 2022
0

MTsN 4 Rembangn — Prestasi membanggakan kembali diraih oleh siswa-siswi Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 4 Rembang pada ajang Nastional Edusains...

Selanjutnya
17 Santri PKPPS Al-Hidayah Sarang Ikuti Ujian Sekolah

17 Santri PKPPS Al-Hidayah Sarang Ikuti Ujian Sekolah

20 Mei 2022
KH Baidhowi, Ulama yang Berjuang untuk Negara

KH Baidhowi, Ulama yang Berjuang untuk Negara

17 Mei 2022
Ratusan Umat Buddha Rayakan Waisak di Vihara Ratanavana Arama

Ratusan Umat Buddha Rayakan Waisak di Vihara Ratanavana Arama

16 Mei 2022
MI Hidayatul Mubtadiin Kembangkan Ekstrakulikuler Tartil Quran

MI Hidayatul Mubtadiin Kembangkan Ekstrakulikuler Tartil Quran

15 Mei 2022
Hari Pertama Masuk, MTs Negeri 2 Rembang Halal Bihalal

Hari Pertama Masuk, MTs Negeri 2 Rembang Halal Bihalal

09 Mei 2022
Artikel Selanjutnya
40 Ponpes Mendapatkan Bantuan Sanitasi dari Kementerian PUPR

40 Ponpes Mendapatkan Bantuan Sanitasi dari Kementerian PUPR

Kakankemenag Mengurus Sertifikat Tanah itu Wajib

Kakankemenag Mengurus Sertifikat Tanah itu Wajib

Kemenag Rembang Gandeng Penyuluh untuk Percepat Sertifikasi Wakaf

Kemenag Rembang Gandeng Penyuluh untuk Percepat Sertifikasi Wakaf

Alamat :

 Jl. Pemuda KM.3, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217

 (0295)691016

 kabrembang@kemenag.go.id

Jam Pelayanan :

 Senin – Kamis [07.30 – 16.00 WIB]

 Jumat [07.30 – 16.30 WIB]

Kecuali hari libur

Kategori

  • Berita
  • Features
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

© 2024 - Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Profil
    • Profil Pimpinan
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kankemenag Kab. Rembang
    • Visi dan Misi Kankemenag Kab. Rembang
    • Tugas dan Fungsi Kankemang Kab. Rembang
    • Tagline Ramah
    • Informasi Penting
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • MY-ASN
    • E-KINERJA
    • SIMPEG 5
    • LPSE
    • emis kemenag
    • PUPNS
    • Info Haji
    • LCKH Online
    • Informasi Lowongan
  • Unduh
    • Profil Kankemenag Kab Rembang
    • Regulasi Pengawasan
    • Formulir Layanan Haji
    • Formulir Layanan Pendidikan Madrasah
    • Formulir Layanan Kepegawaian
    • Formulir Layanan Keuangan
    • Formulir Layanan Bimas Islam
    • Formulir Layanan PD Pontren
    • Formulir Layanan Gara Zawa
    • Formulir Layanan PAIS
  • PPID
    • Bimas Islam Dalam Angka
    • Madrasah Dalam Angka
    • PAIS dalam Angka
    • Data Wakaf
  • Layanan Pengaduan Masyarakat
    • SIM DUMAS Kemenag RI
    • Whistleblowing System (WBS)
  • DAMAR

© 2024 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset
Site not found · GitHub Pages

404

There isn't a GitHub Pages site here.

If you're trying to publish one, read the full documentation to learn how to set up GitHub Pages for your repository, organization, or user account.

GitHub Status — @githubstatus