Rembang—Satuan pendidikan diminta segera mempersiapkan USB PAI yang diperkirakan diselenggarakan bulan mendatang. Demikian ditegaskan Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang melalui Kasi PAIS, Hj. Ruchbah pada acara rapat koordinasi pengawas PAI dan guru PAI, di aula Kankemenag Kabupaten Rembang, kemarin.
Sebagaimana yang tertera dalam Pedoman Pelaksanaan USB PAI yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, beberapa berkas yang perlu dipersiapkan adalah Daftar Nominasi Sementara (DNS) yang memuat calon peserta ujian sementara, Daftar Nominasi Tetap (DNT) yang memuat calon peserta tetap ujian, Surat Keterangan Hasil Ujian Sekolah Berstandar (SKHUSB) yang berisi hasil ujian, dan Daftar Kolektif Hasil Ujian Sekolah Berstandar Pendidikan Agama Islam (DKHUSB PAI) yang memuat hasil ujian, dan Ijazah.
Beliau mengharapkan, pelaksanaan USB PAI tersebut berjalan dengan aman. Satuan Pendidikan bertanggung jawab atas kerahasiaan soal. “Sekolah wajib mengamankan dan menjaga kerahasiaan soal dan dokumen pendukungnya. Selain itu, sekolah juga harus menjamin kejujuran dan objektivitas pelaksanaan ujian. Siswa harus dipastikan menjawab
Beliau berharap, USB ini bisa menjadi indikator keberhasilan pembelajaran PAI. Karena dalam pedoman pelaksanaannya, aspek yang dinilai terdiri atas tiga aspek, yaitu pengetahuan, sikap, dan ketrampilan.
“Penilaian sikap diperoleh dari pengamatan guru terhadap perilaku siswa sehari-hari. Sementara penilaian ketrampilan diperoleh dari ujian praktik seperti sholat dan membaca Al-qur’an,” jelas dia.
Meski bukan merupakan mapel UN, PAI ini menjadi penentu kelulusan siswa. Selain itu berfungsi untuk memetakan mutu pendidikan agama Islam pada satuan pendidikan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya pembinaan dan peningkatan mutu Pendidikan Agama Islam.—Shofatus Shodiqoh